Reporter: Yuliana Hema | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) akan melanjutkan proses rencana akuisisi PT Trimata Coal Perkasa. MEJA akan menggelar hak memesan efek alias rights issue terlebih dahulu untuk mendukung aksi korporasi tersebut.
MEJA telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ketiga. RUPSLB tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 Agustus 2026.
Baca Juga: Rupiah Spot Melemah 0,13% ke Rp 17.911 per Dolar AS pada Rabu (22/7) Siang
Selain itu, MEJA juga sedang menyelesaikan audit laporan keuangan periode Juni 2026. Perseroan turut menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan usaha menjadi perusahaan induk (holding company).
Presiden Direktur Harta Djaya Karya Richie Adrian Hartanto menjelaskan rangkaian aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari transformasi perseroan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus memperluas ruang lingkup usaha.
“Rencana penyelenggaraan RUPSLB ketiga, persiapan rights issue, dan rencana akuisisi PT Trimata Coal Perkasa diharapkan dapat mendukung transformasi perseroan, memperkuat struktur permodalan, memperluas kegiatan usaha,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (22/7).
Meski demikian, Richie menegaskan pelaksanaan rencana tersebut masih bergantung pada persetujuan pemegang saham. MEJA juga harus memenuhi ketentuan regulator serta menyelesaikan seluruh dokumen dan proses pendukung yang dipersyaratkan.
Baca Juga: IHSG Melemah 0,39% ke 6.315 pada Sesi I Rabu (22/7), AMMN, TLKM, KLBF Top Losers LQ45
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
