kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Masuk jajaran top losers, investor perlu menghindari saham ini


Minggu, 14 Juli 2019 / 16:35 WIB
Masuk jajaran top losers, investor perlu menghindari saham ini


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF) menjadi emiten paling buntung di pekan lalu. Harga saham INCF anjlok 51,55% selama pekan lalu ke level Rp 125 per saham. Saham INCF di urutan paling atas saham top losers di pekan lalu.

Sebenarnya, tak hanya INCF yang buntung. Emiten tersebut diikuti oleh empat saham emiten lain dengan penurunan harga terdalam yaitu PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) yang merosot 35,17%, saham PT Onix Capital Tbk (OCAP) turun 26,73%, saham PT Keramika Indonesia Assosiasi (KIAS) jatuh 20,71% dan saham PT Pioneerindo Gourmet Tbk (PTSP) melorot 19,93%.

"Semuanya memang lagi tren menurun dan itu saham kecil semua," kata analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana kepada Kontan, Minggu (14/7).

Ambil contoh, INCF dalam satu minggu terakhir memang cenderung turun harganya kecuali pada Senin (8/7) dan Rabu (10/7). Pada Senin (8/7) penguatan saham INCF pun hanya 2,33%. Sedangkan pada Jumat (12/7), harga  INCF turun cukup dalam hingga 34,9%.

Contoh lain, saham GOLD dalam sepekan terakhir juga terus memerah kecuali pada Jumat (12/7) lalu yang sempat naik 9,29%. Penurunan terdalam terjadi pada Selasa (9/7) yang jatuh hingga 16,6%.

Melihat pergerakan INCF, analis Senior Anugerah Sekuritas Indonesia Bertoni Rio menyarankan investor untuk berhati-hati dalam memutuskan untuk melakukan aksi jual. Investor perlu menunggu informasi dari emiten terkait masalah dalam internal perusahaan.

"Sebaiknya yang tidak punya saham hindari terlebih dahulu," jelas Bertoni kepada Kontan.co.id, Minggu (14/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×