kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Masih ada 107 emiten belum menyampaikan laporan keuangan semester I-2019


Kamis, 08 Agustus 2019 / 22:21 WIB
Masih ada 107 emiten belum menyampaikan laporan keuangan semester I-2019


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat baru 578 perusahaan tercatat yang menyampaikan laporan keuangan semester I-2019 tepat waktu. Hingga saat ini, total perusahaan tercatat di BEI adalah 737 perusahaan. Ini artinya baru 78,4% dari total emiten yang melaporkan keuangan semester I-2019 tepat waktu. 

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Adi Pratomo Aryanto menjelaskan, masih ada 107 perusahaan yang belum melaporkan kinerja keuangan. Sejatinya beberapa perusahaan tercatat di BEI memang memiliki alasan khusus belum merilis laporan keuangan. Seperti akan adanya aksi korporasi sehingga membutuhkan penelaahan terbatas dan audit akuntan publik.  "34 perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan tengah tahun berakhir 30 Juni ditelaah terbatas akuntan publik dan 40 emiten akan menyampaikan laporan keuangan diaudit akuntan publik," terang dia, dalam kerterbukaan informasi di BEI, Kamis (8/8). 

Namun bagi yang tidak memberi alasan maka, BEI memberi sanksi. "Ada 31 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan dikenakan peringatan tertulis I," ujar dia. Diantaranya adalah, AISA, BORN, BTEL, CPRI, ELTY, GOLL, KBRI, MABA, MDIA, MEDC, VIVA, JIHD, TMPI, TELE, FIRE, SAFE, SUGI, JSKY, TRIO, GLOB, PLIN, IATA, APOL, HDTX, NIPS, CKRA, TRIL, GREN, DPUM dan PRIM. 

Selain itu ada juga satu perusahaan terlambat menyampaikan keterbukaan informasi tertulis kepada Bursa atas rencana audit atau penelahaan terbats dikenakan peringatan tertulis yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Satu perusahaan tercatat yang berbeda tahun bukunya berakhir Maret dan belum menyampaikan laporan keuangan berakhir 31 Juli dikenakan peringatan tertulis I yakni PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×