Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Kamis (1/8) lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ). Alasannya, emiten ini tidak memiliki pendapatan sejak April 2019.
Sekretaris Perusahaan FORZ Dina Winda Putri menjelaskan, perusahaannya masih mencatatkan pendapatan pada periode tersebut. Untuk itu, mereka akan melakukan limited review terhadap laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk periode yang berakhir 31 Juli 2019.
Baca Juga: Pendapatan nihil di kuartal kedua, saham Forza Land (FORZ) disuspensi BEI
"Namun kami tidak dapat menerangkan alasan dilakukannya penelaahan terbatas tersebut," jelas Dina kepada Kontan.co.id Senin (5/8).
Perseroan akan melaporkan hasil penelaahan terbatas tersebut paling lambat 6 Agustus 2019. Ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan BEI.
Adapun, per semester I-2019 FORZ mencatat pendapatan Rp 1,66 miliar. Jumlah tersebut anjlok 95,79% jika dibandingkan dengan pendapatan periode yang sama tahun lalu (yoy).
Baca Juga: Forza Land Indonesia (FORZ) Jalani Proses PKPU Sementara
Pendapatan pada semester pertama tahun ini hanya berasal dari penjualan One Casablanca. Penjualan One Casablanca ini anjlok 94,09% bila dibandingkan penjualan tahun lalu yang mencapai Rp 28,08 miliar.
Total penjualan sepanjang paruh awal tahun ini sama dengan penjualan apartemen FORZ pada kuartal I-2019. Artinya dalam periode April-Juni 2019 FORZ tidak mencatat tambahan penjualan.
FORZ juga mencatatkan rugi bersih Rp 6,5 miliar. Padahal tahun lalu, untuk periode yang sama, emiten properti tersebut mencetak laba Rp 2,18 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News