Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang tak punya pemegang saham pengendali (PSP) kian bertambah. Hilangnya keberadaan pihak pengendali, marak terjadi seiring membludaknya jumlah investor publik.
Teranyar, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoal komposisi pengendali PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA). Pasalnya, SSIA ternyata tidak memiliki pemegang saham pengendali.
Dalam keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan Surya Semesta Internusa Yulean menyatakan sampai dengan saat ini SSIA belum memiliki pemegang saham pengendali yang memenuhi kriteria POJK No 9/2018.
Meski memiliki sejumlah nama pemegang saham yang mendekap kepemilikan di atas 5%, tetapi Yulean menjelaskan para pemegang saham itu tidak memiliki kemampuan untuk mengendalikan SIAA.
Contoh lainnya, PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS) yang juga sama-sama tidak memiliki pengendali. Sejatinya, CARS telah memiliki PSP pada saat Initial Public Offering (IPO) pada 30 April 20217.
Baca Juga: BEI Minta Pengendali Lama Adhi Kartiko Pratama (NICE) Tetap Pegang 10% Saham
Kala itu PT Ahabe Niaga Selaras (ANS) menggenggam 68,33% saham. Pengendalian tersebut diperkuat dengan keberadaan Sebastianus Harno Budi sebagai Direktur Utama CARS.
Namun ANS telah memberikan indikasi akan melepaskan pengendalian, seiring penurunan kepemilikan saham CARS hingga tersisa 4,70% per Desember 2021. Akhirnya pada 25 Maret 2022, Sebastianus Harno Budi menyatakan mundur dari posisinya.
Lika-liku serupa juga terjadi oleh PT HK Metals Utama Tbk (HKMU). Emiten manufaktur yang bergerak di industri besi dan baja telah beberapa kali melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mencari pengendali baru.
Namun usahanya untuk mendapatkan PSP masih gagal. Pada 12 Januari 2024, HKMU telah menggelar RUPS Luar Biasa (RUPSLB). HKMU telah menyusun rencana untuk penetapan pengendali pada mata agenda kelima.
Sekretaris Perusahaan HK Metals Utama Jodi Pujiyono menyampaikan agenda tersebut tidak bisa dilakukan karena sampai saat RUPSLB belum ada pemegang saham yang bersedia menjadi pemilik saham pengendali.
Baca Juga: LX International Resmi Akuisisi Adhi Kartiko Pratama (NICE)
"Kami telah melakukan upaya komunikasi penawaran kepada para pemegang saham untuk menjadi PSP, termasuk memberikan waktu di dalam rapat kepada pemegang saham untuk kembali menjadi PSP," jelasnya dia dalam keterbukaan informasi, Rabu (17/1).
Pengawasan BEI
I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia menjelaskan posisi pengendali dalam suatu perusahaan merupakan hal yang penting. Sebab, kehadiran PSP dapat menentukan arah kebijakan sebuah perusahaan.
"Saat ini kami tingkatkan dulu kesadarannya. Kami selalu mendorong kalau ada pihak-pihak yang yang belum memiliki pengendali," jelas dia saat ditemui di Gedung BEI, Kamis (18/1).
Misalnya, ada emiten yang terhambat dalam pengambilan keputusan. Seperti hasil RUPS tidak kuorum dan lainnya, BEI akan melakukan beberapa hal, termasuk meminta penjelasan kepada emiten terkait.
Baca Juga: Pengendali Superkrane (SKRN) Borong 40 Juta saham SKRN
Nyoman bilang tugas BEI memastikan bahwa emiten yang tidak memiliki pengendali dapat memenuhi kewajibannya, sambil memantau keberlangsungan kegiatan operasional emiten terkait.
"Bursa memastikan dari kegiatan operasional berjalan, yang kami lakukan melakukan visit termasuk memastikan eksistensi dari perusahaan tersebut," katanya.
Namun dia menegaskan BEI selalu mendorong dan memastikan bahwa para emiten dapat memenuhi kewajiban, termasuk melaksanakan RUPS dan mengambil keputusan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News