Reporter: Ade Jun Firdaus, Amailia Putri Hasniawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Manajemen PT Karina Utama Tbk (RINA), hingga siang belum juga memenuhi panggilan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), terkait dugaan penyalah gunaan dana hasil penerbitan saham baru alias initial public offering (IPO).
Padahal, kata Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Noor Rachman, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap manajemen RINA untuk menjelaskan kekisruhan tersebut. "Kami sudah kirim suratnya pada minggu ini," ujarnya, Jumat (27/8),
Selain itu, Noor Rachman mengaku sama sekali belum menerima laporan dari pihak manapun terkait dugaan pelanggaran tersebut. "Jadi kami juga belum bisa masuk pemeriksaan karena belum ada pihak yang membawa bukti pelanggaran kepada kami," ujarnya.
Namun anehnya, menurut sumber KONTAN yang mengetahui persoalan ini, Forum Komunikasi Pekerja Katarina (FKPK) telah menyerahkan laporan pembuktian dugaan penyimpangan dana IPO oleh manajemen, Kamis (26/8) kemarin.
Ketika dihubungi, Direktur Keuangan RINA Izzudin Mahmood membenarkan panggilan Bapepam tersebut, dan akan datang ke Bapepam hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News