Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana melakukan investigasi atas kasus pasar modal yang terjadi pada PT Katarina Utama Tbk (RINA). Namun, investigasi ini baru akan dilakukan BEI jika pihaknya sudah mendapatkan dokumen pendukung.
"Kalau dokumennya sudah dilaporkan, kami akan melakukan pemeriksaan," kata Eddy Sugito, Direktur Penilaian Perusahaan BEI. Menurut Eddy, dengan adanya dokumen, maka pemeriksaan akan berjalan maksimal.
Asal tahu saja, menurut Sumber KONTAN yang memang akrab dengan situasi internal tersebut menjelaskan, perseroan telah membedaki neraca keuangannya. Berdasarkan laporan keuangan perseroan di 2009 yang dilaporkan kepada otoritas bursa tercatat pendapatan perseroan sebesar Rp 29,9 miliar. "Itu tidak benar, pendapatannya hanya Rp 6 miliar. Proyek banyak yang dibatalkan karena tidak ada biaya operasional," paparnya di Jakarta, Senin (23/8).
Bahkan, menurut pengakuannya, manajemen RINA juga melakukan kebohongan pada laporan keuangan di tahun 2008. Pada waktu itu, perseroan menulis memperoleh pendapatan Rp 22 miliar. "Padahal yang sebenarnya, perseroan tidak menghasilkan apa pun alias nol rupiah," kata si sumber.
Tidak hanya itu, perseroan juga dinilai telah menyelengkan dana hasil penawaran saham perdana (IPO). Seperti yang diberitakan KONTAN sebelumnya (18/8), dana hasil IPO yang diselewengkan salah satunya adalah untuk pengikatan pegawai freelance menjadi karyawan kontrak sebesar Rp 3,350 miliar.
Yang terjadi justru karyawan kontrak dijadikan freelance dan gaji karyawan tetap dipotong 25% dan beberapa tunjangan dihapuskan. Perseroan juga melakukan pengurangan pegawai.
Di saat yang sama gaji direksi justru naik. Menurut keterangan mantan Manajer Personalia dan Umum RINA Shodan Purba, ketika itu (2009) gaji direksi naik dua kali dalam setahun, yaitu di bulan Maret dan Juli 2009. "Yang saya ingat gaji presdir naik dari Rp 70 juta menjadi Rp 100 juta per bulan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News