kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -12.000   -0,46%
  • USD/IDR 18.083   -13,00   -0,07%
  • IDX 6.091   -39,20   -0,64%
  • KOMPAS100 796   -3,58   -0,45%
  • LQ45 607   -1,51   -0,25%
  • ISSI 210   -1,41   -0,67%
  • IDX30 341   -0,73   -0,21%
  • IDXHIDIV20 422   -0,86   -0,20%
  • IDX80 91   -0,33   -0,36%
  • IDXV30 115   -0,50   -0,43%
  • IDXQ30 109   -0,23   -0,21%

Malaysia Bebaskan 109 Pengungsi Rohingya Setelah Verifikasi Dokumen UNHCR


Rabu, 29 Juli 2026 / 15:52 WIB
Malaysia Bebaskan 109 Pengungsi Rohingya Setelah Verifikasi Dokumen UNHCR
ILUSTRASI. Pengungsi Rohingya di Malaysia (Dok./Royal Malaysian Navy via AP)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Otoritas Malaysia membebaskan 109 pengungsi Rohingya yang sempat ditahan setelah berkumpul di depan kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) di Kuala Lumpur.

Setelah dokumen mereka diverifikasi, para pengungsi dipindahkan ke sejumlah lokasi di Kuala Lumpur, Selangor, dan Penang yang telah dikoordinasikan bersama UNHCR dan organisasi non-pemerintah (LSM).

Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Fadil Marsus mengatakan pembebasan dilakukan setelah aparat meninjau dokumen para pengungsi dan memastikan seluruhnya memiliki dokumen UNHCR yang masih berlaku.

"Lokasi tujuan dipilih berdasarkan keberadaan kontak dan kerabat para pengungsi di wilayah tersebut," ujar Fadil Marsus.

Baca Juga: Strategi Privy Optimalkan Keamanan Digital, Dorong Budaya Verifikasi Dokumen di 2026

Sebelumnya, polisi menahan kelompok pengungsi itu pada Senin (27/7/2026) setelah mereka mendatangi kantor UNHCR di Kuala Lumpur untuk meminta bantuan. Mereka mengaku terusir dari tempat tinggalnya di negara bagian Penang.

Setelah proses verifikasi selesai, para pengungsi dilepas dari markas kepolisian Kuala Lumpur dan dikirim ke berbagai lokasi penampungan yang telah ditentukan oleh UNHCR dan sejumlah organisasi kemanusiaan di Kuala Lumpur, Selangor, serta Penang.

Malaysia yang mayoritas penduduknya beragama Islam bukan merupakan negara penandatangan Konvensi Pengungsi PBB. Pemerintah masih menganggap pencari suaka sebagai imigran ilegal.

Meski demikian, negara itu selama ini menjadi salah satu tujuan utama bagi etnis Rohingya yang melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar.

Baca Juga: Malaysia Pertimbangkan Batasi Operasi UNHCR karena Persoalan Pengungsi Rohingya

Di tengah kebijakan tersebut, pemerintah Malaysia juga tengah meninjau kembali peran UNHCR di dalam negeri.

Menteri Luar Negeri Malaysia pada Selasa (28/7) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali izin operasional badan PBB itu apabila tidak menerapkan pengawasan yang lebih ketat dalam penerbitan dokumen pengungsi.

Dalam beberapa bulan terakhir, komunitas Rohingya di Malaysia juga menghadapi tekanan yang meningkat.

Mereka menjadi sasaran ujaran kebencian dan penyebaran informasi yang menyesatkan di media sosial, sehingga memperbesar sorotan publik terhadap keberadaan para pengungsi di negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×