Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) alias rights issue.
Melansir prospektus di keterbukaan informasi BEI, Senin (21/4), LPCK menawarkan sebanyak-banyaknya 2,97 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 500 per saham, yang akan ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp 500 per saham.
Setiap saham itu mewakili sebanyak-banyaknya 52,61% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue, sehingga nilai PMHMETD II adalah sebanyak-banyaknya Rp 1,48 triliun.
Setiap pemegang 100 saham biasa atas nama yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 17 April 2025 pukul 16.00 WIB mendapatkan 111 HMETD.
Baca Juga: Emiten Hashim (WIFI) Hingga Grup Lippo (LPCK) Gelar Rights Issue, Mana yang Menarik?
Ketentuannya, satu HMETD berhak untuk membeli satu saham baru dengan nilai nominal Rp 500 setiap saham, dengan harga pelaksanaan Rp 500 setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham.
Saham baru yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD II dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham yang dikeluarkan dari portepel LPCK dengan nilai nominal Rp 500 setiap saham.
“Saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD II ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI),” kata manajemen LPCK dalam keterbukaan informasi tersebut.
Menurut manajemen, HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 5 Hari Bursa mulai tanggal 22 April 2025 sampai 25 April 2025 dan 28 April 2025.
Pencatatan saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 22 April 2025. Sementara, tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 28 April 2025, sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
PT Kemuning Satiatama (KMST), sebagai pemegang saham utama LPCK, akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya sesuai dengan porsi pada tanggal daftar pemegang saham yang berhak untuk memperoleh HMETD. Yaitu sejumlah 2,40 miliar saham baru atau setara dengan Rp 1,20 triliun.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan PMHMETD II dan untuk menunjukkan komitmennya, KMST telah melakukan penyetoran lebih awal secara tunai (advanced subscription) di perseroan dalam jumlah Rp 750 miliar berdasarkan perjanjian penyetoran modal lebih awal tanggal 21 November 2024.
Penyetoran modal lebih awal akan menjadi perhitungan untuk pembayaran atas seluruh pelaksanaan HMETD yang dimiliki oleh KMST.
“Tidak terdapat pembeli siaga dalam PMHMETD II. Apabila setelah pelaksanaan HMETD oleh pemegang HMETD dan alokasi pemesanan saham tambahan oleh pemegang HMETD, masih terdapat sisa saham, maka saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel,” kata manajemen.
Seluruh dana yang diperoleh dari pelaksanaan PMHMETD II setelah dikurangi biaya-biaya dalam rangka PMHMETD II ini akan digunakan untuk beberapa hal.
Yakni, sekitar 95% akan digunakan untuk penyertaan modal kepada perusahaan anak yaitu MKCP, yang akan digunakan oleh MKCP untuk penyertaan modal kepada MSU untuk modal kerja dalam rangka membiayai konstruksi proyek properti MSU.
“Proyek properti tersebut adalah proyek pembangunan apartemen-apartemen yang berlokasi di Meikarta District 1 dan District 2, Cibatu, Cikarang Selatan,” ungkap manajemen LPCK.
Baca Juga: Tambah Modal untuk Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Right Issue Rp 1,48 Triliun
Sisanya, akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan usaha perseroan, yaitu untuk membiayai konstruksi pembangunan proyek properti XYZ CBD. Proyek ini berupa kluster perumahan pada lahan milik LPCK yang berlokasi di Cibatu, Cikarang Selatan.
Pihak yang akan melakukan pembiayaan proyek properti tersebut adalah perseroan secara langsung. Alasanya, karena pembangunan tersebut merupakan bagian dari pengembangan area baru yang membutuhkan pembangunan beberapa infrastruktur penunjang di kawasan Lippo Cikarang.
“Pengembangan tersebut diharapkan dapat menunjang pertumbuhan bisnis Perseroan ke depannya,” sebut manajemen LPCK.
Selanjutnya: Bukan di Vatikan, Paus Fransiskus Dimakamkan di Gereja Favoritnya
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Minum Air Kunyit Secara Teratur, Gula Darah jadi Stabil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News