Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) memberikan keterangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait progres proyek Meikarta. Perseroan mengaku masih melakukan pembangunan dan serah terima unit/pengembalian uang tunai pada proyek tersebut.
Corporate Secretary LPCK Peter Adrian mengatakan, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang telah memulai proses serah terima unit Apartemen Meikarta yang telah selesai dibangun sejak tahun 2020.
Hingga Maret 2025, lebih dari 60% unit telah selesai dibangun, dengan progres pembangunan keseluruhan telah mencapai lebih dari 75%.
“MSU berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembangunan dan serah terima unit, sesuai dengan ketentuan dalam putusan homologasi yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di laman BEI, Senin (21/4).
Baca Juga: Cari Dana Proyek Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Rights Issue Rp 1,4 Triliun
Peter menegaskan, unit-unit yang telah selesai dibangun telah diserahterimakan kepada konsumen. Saat ini, sudah lebih dari 60% unit apartemen yang diserahterimakan.
“MSU saat ini berada dalam tahap penyelesaian pembangunan unit lainnya, dan tetap berpegang pada komitmen untuk melaksanakan serah terima kepada konsumen sesuai dengan putusan homologasi,” katanya.
Jumlah unit yang masih akan terus diserahterimakan secara bertahap sesuai putusan homologasi diperkirakan sekitar 7.000 unit apartemen. Unit-unit tersebut akan dilakukan secara bertahap sampai dengan Juli 2027 sesuai dengan putusan homologasi.
“Informasi terkait estimasi nilai kewajiban yang masih tertunggak akan terus diperbarui dan dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang ditetapkan dalam putusan homologasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, LPCK mengaku bahwa pemberitaan terkait mangkraknya proyek Meikarta tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional PT Lippo Cikarang Tbk secara langsung.
Baca Juga: Proyek LRT Jakarta Fase 1B Garapan WSKT Progresnya Capai 51,19%
“Sebab, entitas pengembang Proyek Meikarta adalah entitas anak dan bukan perseroan secara langsung,” tutur Peter.
Selanjutnya: KPK Periksa Tiga Penjabat Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan
Menarik Dibaca: Hobi Dekoratif Terbaru 2025 yang Bikin Rumah Makin Cantik dan Pikiran Makin Adem
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News