Reporter: Dina Farisah | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pasca dinyatakan gagal bayar, manajemen PT Lautan Emas Mulia berjanji akan menyelesaikan pembayaran bunga dalam waktu secepatnya. Gagal bayar disebabkan oleh terganggunya cash flow perusahaan.
Diana, customer service LEM cabang Bandung mengakui adanya masalah yang melilit perusahaan. Sejak dua minggu lalu, pihaknya gagal membayar kewajiban bunga setiap bulan kepada nasabah. Alasannya, banyak investasi yang sudah jatuh tempo. Sementara investasi yang masuk berkurang. Hal ini mengakibatkan kas perusahaan terganggu.
“Nasabah komplain seminggu kemarin. Terlebih lagi, pemberitaan GTIS (Golden Traders Indonesia Syariah) membuat nasabah kami khawatir,” ungkap Diana, Jumat (15/3).
Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan akan menunaikan kewajiban pembayaran bunga kepada nasabah. Saat ini, seluruh cabang LEM masih menantikan keputusan dari kantor pusat. Meski belum mendapat kepastian, sejauh ini belum ada nasabah yang mencairkan investasinya.
Selain membahas kejelasan nasib pembayaran bunga terhadap nasabah, rapat di kantor pusat LEM di Gedung Menara Global juga akan menyinggung ada tidaknya perubahan bunga. Saat ini, LEM menawarkan skema investasi dengan jangka waktu 3 bulan, 6 bulan, dan 1 tahun. Pada jangka waktu 3 bulan dan 6 bulan, nasabah berhak memperoleh bunga antara 2%-2,5% dari total investasi mereka setiap bulannya. Sementara untuk jangka waktu satu tahun, nasabah dijanjikan bunga 30% per tahun.
Besaran bunga tersebut, lanjut Diana, akan dikaji ulang apakah akan dipertahankan atau direvisi. Untuk mendapatkan imbal hasil menggiurkan tersebut, nasabah diharuskan menanamkan investasi minimal 100 gram emas. Adapun nilai jual emas yang ditawarkan LEM senilai Rp 709.800 per gram. Dus, minimal investasi setara Rp 70.980.000.
Yohanes, mantan nasabah LEM cabang Bandung menuturkan, masih banyak pihak yang bersedia menjadi agen dan tergoda menjadi nasabah. Yohanes bergabung di LEM pada April 2012. Meskipun awalnya sudah memiliki kecurigaan terhadap skema bisnis LEM, ia tetap menginvestasikan uang sebesar Rp 60 jutaan. Selanjutnya, ia memegang fisik emas 100 gram. “Kalau manajemennya kabur, saya hanya rugi 30%,” ujarnya.
Sejak awal, Yohanes tidak berniat menjadi investor jangka panjang. Setiap bulannya, ia mengaku mendapatkan bunga sekitar Rp 1 juta. Bunga tersebut selalu ditransfer ke rekeningnya. Selama ia menjadi nasabah, pembayaran bunga tidak pernah bermasalah. Enam bulan kemudian, ia keluar dari LEM tanpa didera kerugian.
“Sudah banyak yang tahu tentang LEM. Seharusnya nasabah juga tahu risikonya,” ucap Yohanes.
Selain berkantor pusat di Menara Global, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, LEM juga memiliki lima kantor cabang. Berdasarkan situs LEM http://www.lautanemasmulia.com/, kantor cabang LEM di Bandung berkantor di Jalan Pasir Kaliki No 17B. Di Serpong, alamat kantor LEM berada di Jalan Raya Kelapa Dua, Ruko Paramount Center No 12, Gading Serpong-Tangerang. Ada pula kantor cabang LEM di Medan dengan alamat di Jalan Letjen S Parman No 27.
Sementara di Palembang, LEM berkantor di Jalan R Sukamto No 04. Cabang lainnya di Cirebon yakni di Jalan Tuparev No 83 (Tuparev Super Block), Blok B lantai 3 No 6.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News