kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.678.000   -14.000   -0,83%
  • USD/IDR 16.585   -130,00   -0,79%
  • IDX 6.271   -214,85   -3,31%
  • KOMPAS100 907   -39,76   -4,20%
  • LQ45 704   -27,76   -3,80%
  • ISSI 197   -7,32   -3,58%
  • IDX30 365   -13,68   -3,62%
  • IDXHIDIV20 445   -14,85   -3,23%
  • IDX80 103   -4,03   -3,77%
  • IDXV30 108   -4,81   -4,27%
  • IDXQ30 120   -4,00   -3,23%

Lagi-lagi, Sentul City digugat PKPU


Jumat, 15 Januari 2021 / 07:16 WIB
Lagi-lagi, Sentul City digugat PKPU
ILUSTRASI. Klaster perumahan yang dikembangkan?PT Sentul City Tbk (BKSL).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi-lagi, pengembang properti PT Sentul City Tbk (BKSL) dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kali ini, pihak yang mengajukan permohonan PKPU adalah PT Prakasaguna Ciptapratama, perusahaan konstruksi baja dan alumunium. 

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), permohonan PKPU didaftarkan pada 7 Januari 2021 dengan nomor permohonan perkara 24/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. Adapun surat pengajuan PKPU dilayangkan ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
 
"Berdasarkan permohonan PKPU dari Pemohon, Termohon memiliki lebih dari 1 kreditor yang utangnya telah jatuh tempo dan belum dibayarkan," demikian penjelasan Direktur Sentul City Irwan Budiharsana dalam keterbukaan informasi, pada Kamis (14/1/2021). 

Dalam pernyataan resminya, Sentul City memastikan permohonan PKPU ini tidak akan berdampak pada operasional dan kinerja perusahaan. 

Baca Juga: Sentul City bentuk tim khusus untuk selesaikan kewajiban perusahaan terhadap konsumen

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, permohonan PKPU dilayangkan Prakasaguna Ciptapratama melalui kuasa hukumnya Jonner P. Lumbantobing. 

Dalam petitum ada beberapa hal yang dimintakan Prakasaguna Ciptapratama kepada pengadilan. Pertama, meminta mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan dan menyatakan Sentul City berada dalam status PKPU. 

Baca Juga: Pemohon PKPU tolak refund, Sentul City (BKSL) upayakan musyawarah



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×