kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Lagi-lagi, Sentul City digugat PKPU


Jumat, 15 Januari 2021 / 07:16 WIB
Lagi-lagi, Sentul City digugat PKPU
ILUSTRASI. Klaster perumahan yang dikembangkan PT Sentul City Tbk (BKSL).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi-lagi, pengembang properti PT Sentul City Tbk (BKSL) dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kali ini, pihak yang mengajukan permohonan PKPU adalah PT Prakasaguna Ciptapratama, perusahaan konstruksi baja dan alumunium. 

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), permohonan PKPU didaftarkan pada 7 Januari 2021 dengan nomor permohonan perkara 24/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. Adapun surat pengajuan PKPU dilayangkan ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
 
"Berdasarkan permohonan PKPU dari Pemohon, Termohon memiliki lebih dari 1 kreditor yang utangnya telah jatuh tempo dan belum dibayarkan," demikian penjelasan Direktur Sentul City Irwan Budiharsana dalam keterbukaan informasi, pada Kamis (14/1/2021). 

Dalam pernyataan resminya, Sentul City memastikan permohonan PKPU ini tidak akan berdampak pada operasional dan kinerja perusahaan. 

Baca Juga: Sentul City bentuk tim khusus untuk selesaikan kewajiban perusahaan terhadap konsumen

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, permohonan PKPU dilayangkan Prakasaguna Ciptapratama melalui kuasa hukumnya Jonner P. Lumbantobing. 

Dalam petitum ada beberapa hal yang dimintakan Prakasaguna Ciptapratama kepada pengadilan. Pertama, meminta mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan dan menyatakan Sentul City berada dalam status PKPU. 

Baca Juga: Pemohon PKPU tolak refund, Sentul City (BKSL) upayakan musyawarah




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×