kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Lagi, Grup Bakrie gagal penuhi janji


Selasa, 21 Januari 2014 / 09:35 WIB
Lagi, Grup Bakrie gagal penuhi janji
ILUSTRASI. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong yang dioperasikan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Sulawesi Utara


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Setelah dua kali mundur dari jadwal semula, transaksi perceraian antara Grup Bakrie dan Asia Resources Minerals Plc (ARMS) kembali molor. Transaksi ini diperkirakan baru akan kelar bulan depan.

Dalam pernyataan resminya, manajemen ARMS mengumumkan, pihaknya telah menyepakati ketentuan baru terkait penyelesaian transaksi perpisahannya dengan Bakrie. "Batas waktu akan diperpanjang empat minggu, yaitu hingga 21 Februari 2014," demikian bunyi pernyataan resmi Asia Resources, Senin (20/1) waktu setempat.

Menyusul molornya transaksi, Bakrie sepakat untuk mentransfer dana yang ada di rekening escrow (escrow account) ke rekening ARMS. Hal ini akan dilakukan pada 23 Januari 2014.

Dalam ketentuan anyar ini, kedua belah pihak sepakat bahwa, dana akan dikembalikan jika Asia Resources melanggar perjanjian jual beli saham (share sale and purchase agreement) yang dinilai material.

Sekadar mengingatkan, pada perjanjian sebelumnya, ARMS baru bisa menarik dana escrow ketika transaksi selesai. Jumlahnya sebesar US$ 50 juta. Dana ini merupakan dana awal yang harus disetor Bakrie sebagai jaminan.

Jika transaksi batal, maka dana akan dikembalikan. Adapun, bank yang ditunjuk untuk menyimpan dana tersebut adalah Deutsche Bank AG, cabang Singapura.

Selain itu, disepakati pula, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tidak menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) sebelum transaksi pemisahan selesai. Termasuk, seperti RUPS yang digelar BUMI pada 20 Desember 2013 dan 10 Januari 2014.

Penundaan penyelesaian transaksi ini turut mempengaruhi perjanjian antara Samin Tan melalui Ravenwood Acquisition Company Limited (RACL) dan Raiffeisen Bank International AG (RBI).

"RACL dan RBI tengah dalam pembicaraan untuk memperpanjang ketersediaan pinjaman," jelas manajemen ARMS.

Informasi saja, seharusnya transaksi perceraian ini sudah dilakukan pada 15 Januari 2014. Namun, tanpa menyebut alasannya, Grup Bakrie, kata manajemen ARMS tidak bisa menyelesaikan transaksi tepat waktu.

Akhirnya, transaksi ditunda hingga 17 Januari 2013. Namun, pada saat itu, transaksi belum juga bisa selesai dan kembali mundur hingga 20 Januari 2014. Ternyata, setelah diundur lagi, untuk yang ke tiga kalinya, Grup Bakrie masih juga belum mampu memenuhi janjinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×