kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Laba Bersih HERO Melonjak 32,5%


Rabu, 28 Juli 2010 / 16:06 WIB
Laba Bersih HERO Melonjak 32,5%


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tumbuhnya perekonomian di dalam negeri membuat daya beli masyarakat ikut terdongkrak. Hal itu berimbas pada sektor ritel yang juga mengalami kenaikan penjualan di semester I 2010 ini.

Salah satunya adalah PT Hero Supermarket Tbk. Berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit, penjualan HERO pada periode Januari-Juni 2010 mengalami pertumbuhan sebesar 15,7% dibanding periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 3,588 triliun.

Peningkatan penjualan tersebut mayoritas disumbang dari penjualan eceran skala besar yang mencapai Rp 3,33 triliun. Sisanya dari penjualan eceran khusus. Tak pelak, laba usaha perseroan juga naik dari Rp 91,79 miliar pada semester I tahun lalu menjadi Rp 121,39 miliar pada semster I 2010. Sementara, laba bersih Hero naik 32,5% menjadi Rp 77,6 miliar.

Presiden Direktur HERO John Callagan mengungkapkan, kinerja HERO itu juga disokong adanya perbaikan produktivitas toko yang berlanjut. "Kami telah membuka tiga belas gerai baru termasuk satu gerai Giant Hypermarket dan tiga gerai Hero Supermarket. Menghadapi setengah tahun kedua, kami akan terus melakukan ekspansi," ujarnya.

Sekadar informasi, saat ini, HERO memiliki 472 gerai. Per 30 Juni 2010, perseroan mengoperasikan 36 gerai Giant hypermarket, 48 gerai Hero supermarket, 66 gerai Giant supermarket, 199 gerai toko kesehatan dan kecantikan Guardian, dan 123 gerai Starmart minimarket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×