Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen semen, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) berencana melakukan pengurangan modal ditempatkan disetor melalui penarikan saham hasil pembelian saham kembali yang saat ini tercatat sebagai saham tresuri.
Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), saat ini INTP memiliki modal dasar senilai Rp 4 triliun atau setara 8 miliar saham serta modal disetor sebanyak Rp 1.840.615.849.500 atau setara 3.681.231.699 saham. Kepemilikan saham INTP terdiri dari Heidelberg Materials AG sebesar 51%, masyarakat 40%, dan saham tresuri 9%.
“Latar belakangi, alasan, dan pertimbangan dilakukannya transaksi pengurangan modal ini merupakan strategi perusahaan sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” tulis Corporate Secretary INTP Dani Handajani dalam keterbukaan informasi, Senin (14/4).
Baca Juga: Indocement (INTP) Siapkan Rp 2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Dimulai Mei 2025
Aksi korporasi ini juga dilakukan sebagai upaya menjaga perdagangan saham di pasar modal yang sedang dalam kondisi volatilitas tinggi sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
Lebih lanjut, INTP berencana untuk menarik kembali sebagian saham dari hasil pembelian kembali saham yang dilaksanakan pada tahun 2021, 2022, dan 2024 sebagai pengurangan modal dengan jumlah tidak melebihi 50% dari jumlah saham yang dibeli kembali tersebut.
Angka ini ekuivalen dengan jumlah saham sebanyak 165.628.900 saham atau 50% dari saham tresuri.
Baca Juga: Industri Semen Menantang, Indocement (INTP) Laksanakan Restrukturisasi Internal
Manajemen INTP memastikan tidak ada dampak khusus terhadap kegiatan usaha dan perusahaan pada masa mendatang seiring dilakukannya penarikan saham. Aksi korporasi ini pun bakal dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) INTP yang digelar pada 21 Mei 2025.
Selanjutnya: 10 Trik Desain Terbaru agar Rumah Modern Terlihat Lebih Luas dan Rapi
Menarik Dibaca: 10 Trik Desain Terbaru agar Rumah Modern Terlihat Lebih Luas dan Rapi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News