kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,46   -11,06   -1.18%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kubu direksi pastikan tak hadir RUPSLB Tiga Pilar (AISA)


Minggu, 21 Oktober 2018 / 21:43 WIB
Kubu direksi pastikan tak hadir RUPSLB Tiga Pilar (AISA)
ILUSTRASI. Produk-produk dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kubu Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) semakin yakin untuk tidak menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 22 Oktober 2018, yang diselenggarakan kubu Dewan Komisaris AISA. Bahkan, mereka terus berupaya agar rapat tersebut bisa dibatalkan.

"Direksi tidak akan menghadiri RUPSLB. Intinya, semua pihak agar mengikuti sesuai aturan," kata Corporate Secretary sekaligus mewakili kubu Direksi AISA, Ricky Tjie kepada Kontan.co.id, Minggu (21/10).

Apalagi, dalam surat OJK Nomor S-2231/PM.2/2018 dijelaskan bahwa RUPSLB mengacu pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan Peraturan OJK 32/POJK.04/2014 tentang rencana penyelenggaraan RUPS oleh Perseroan.

Di situ dijelaskan bahwa RUPS hanya dapat diselenggarakan oleh Direksi, atas permintaan 1 orang atau lebih pemegang saham yang mewakili jumlah saham, dan atas permintaan Dewan Komisaris.

"Sehubungan dengan hal yang diuraikan di atas, Direksi meminta Dewan Komisaris untuk membatalkan rencana RUPSLB 22 Oktober 2018," jelas Direksi dalam pernyataan resminya, Sabtu (20/10).

Direksi juga mengimbau pemegang saham perseroan, Notaris, Biro Administrasi Efek dan para undangan untuk tidak menghadiri RUPSLB. "Ini karena, RUPSLB tersebut tidak sah dan melanggar hukum," tambahnya.

Head of Corporate Finance AISA Yulianni Liyuwardi memastikan bahwa kubu direksi tidak akan menghadiri rapat tersebut. Ditambah lagi, keluarnya surat OJK sekaligus mencerminkan bahwa RUPSLB tidak mendapat restu dari otoritas.

"Enggak (hadir RUPSB) lah, wong nggak direstui OJK. Direksi akan mengikuti arahan OJK saja," jelas Yuli kepada Kontan, Minggu (21/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×