Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal konsolidasi basis data.
Syafruddin, Kepala Divisi Komunikasi dan Perencanaan Strategis KSEI mengatakan, dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan data identitas investor tunggal (SID) dapat dikonsolidasikan dan direkonsiliasi dengan data kependudukan di Kemendagri.
Sehingga, basis data investor pasar modal bisa lebih lengkap dan akurat. "Penelusuran perubahan data investor juga bisa lebih mudah dilakukan dan selalu terkinikan," ujar Syafruddin, Kamis (20/2).
Adapun, kerjasama ini sejalan dengan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kemendagri terkait pemanfaatan basis data kependudukan melalui kartu tanda penduduk elektronik (eKTP).
Saat ini, KSEI masih menunggu arahan OJK, khususnya bidang pengawasan pasar modal terkait pihak-pihak yang menyepakati.
"Apakah nanti yang tandatangan Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK dan menunjuk KSEI sebagai pelaksana atau KSEI yang tandatangan, ini masih belum diputuskan," imbuh Syafruddin.
Saat ini, draf perjanjian kerja sama tersebut tengah disiapkan. Jika tidak ada aral melintang, maka bulan depan kerja sama ini sudah bisa terjalin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News