kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kritik atas lemahnya penanganan investasi ilegal


Senin, 20 Februari 2017 / 19:57 WIB
Kritik atas lemahnya penanganan investasi ilegal


Reporter: Namira Daufina | Editor: Yudho Winarto

Lukas Setia Atmaja, Financial Expert Prasetiya Mulya Business School mengatakan rendahnya tingkat financial literacy masyarakat Indonesia serta keinginan untuk meraup keuntungan tinggi dalam waktu singkat jadi katalis utama penyebab maraknya kehadiran tawaran investasi ilegal di tanah air. Masyarakat Indonesia acap kali menyingkirkan dua aspek utama yakni legalitas dan rasionalitas tawaran yang diberikan.

Padahal menurut Lukas sebelum mulai berinvestasi dua hal terpenting yang harus jadi sorotan adalah legalitas lembaga atau organisasi yang menawarkan produk investasi dan kedua rasionalitas tawaran yang diberikan. Baik dari sisi besaran imbal hasil hingga proses pengumpulan dan perputaran dananya.

“Akibat lalai dalam hal ini ditambah lagi dengan keinginan untung besar maka yang menawarkan juga semakin banyak. Istilahnya ada demand ya jelas ada supply yang tersedia di pasar,” tutur Lukas, Senin (20/2).

Beberapa cara yang ditempuh untuk mencegah hal ini terjadi mulai dari sosialisasi, pembentukan Satgas Waspada Investasi hingga upaya aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi pun belum mampu memberantas permasalahan ini secara signifikan.

Lukas memandang penyebab ketidakefektifan kehadiran Satgas Waspada Investasi datang dari proses koordinasi yang memakan waktu. Sebab Satgas Waspada Investasi tidak berbadan hukum atau dilandasi oleh undang-undang yang membuatnya bisa melakukan penyidikan dan pencegahan secara langsung.

“Padahal kita butuh yang preventif dan harapannya langsung memberi sanksi yang membuat jera pelakunya agar tidak mati satu tumbuh seribu seperti saat ini,” imbuh Lukas.

Ia menyarankan pemerintah untuk membentuk komite atau organisasi sendiri yang berlandaskan hukum dan UU sehingga bisa bertindak langsung seperti ambil contoh KPK dalam memberantas korupsi.

Sebab menurut Lukas kasus investasi ilegal ini sudah semakin marak. Dana masyarakat yang dirugikan pun tidak lagi dalam jumlah ratusan juta tapi miliar bahkan triliunan.

“Ini masalah serius yang butuh jalan keluar segera maka saya rasa perlu komite yang bisa memberi sanksi jera dari sisi hukum bagi pelaku investasi ilegal,” tambah Lukas.

Tindak lanjut ke pelaku ini tentunya berjalan seiring dengan sosialisasi ke masyarakat untuk lebih waspada dan teliti sebelum memilih produk investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×