kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kontrak bilateral Bursa Berjangka Jakarta sudah melebihi target di awal tahun ini


Rabu, 27 Februari 2019 / 21:02 WIB
Kontrak bilateral Bursa Berjangka Jakarta sudah melebihi target di awal tahun ini


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) menghembus udara segar awal tahun ini. Sebab baru awal bulan kontrak transaksi unggulannya yakni bilateral sudah melebihi target.

Kinerja transaksi bilateral BBJ bulan lalu mencapai 600.829 lot. Angka ini 7,94% melebihi target transaksi sebelumnya atau sekitar 556.583 lot. 

Adapun kontrak emas loco mendominasi dengan total transaksi per Januari sebanyak 445,259 lot, disusul index 72,202 lot, forex 69,160 lot, energy 12,356 lot, single stock 1,600 lot, dan precious metal 249 lot.

Presiden Direktur BBJ mengatakan emas menjadi yang paling unggul karena masih dianggap sebagai investasi yang paling menguntungkan saat dinamika sentimen pasar bergejolak. Selain itu pada dasarnya emas merupakan salah satu instrumen investasi safe-haven.

“Pemintaan pasar terhadap emas selalu ada,” tutur Stephanus kepada Kontan.co.id, Selasa (26/2). Meskipun sudah melampaui target, nampaknya bulan ini emas tidak begitu bergairah.

Padahal bulan ini ada perayaan Imlek, tapi permintaannya tidak begitu besar. Ia mengaku kontak emas bulan Februari cenderung terkoreksi tetapi tidak terlalu dalam, masih dalam rentang yang aman. 

Alasanya, beberapa pasar seperti China dan Hongkong libur saat Imlek sehingga transaksi malah jadi sepi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×