kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mata uang kripto masuk bursa bejangka, ini kata bos Bursa Berjangka Jakarta


Rabu, 27 Februari 2019 / 18:00 WIB
Mata uang kripto masuk bursa bejangka, ini kata bos Bursa Berjangka Jakarta


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mata uang kripto atau crypto currency selangkah lebih maju di tahun ini. Pasalnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) merilis Peraturan No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Sejumlah pihak pun menyambut baik hal ini termasuk Presiden Direktur PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX), Stephanus Paulus Lumintang. Ada dua klasifikasi penyelenggara komoditas ini yakni perantara sebagai bursa berjangka dan anggota bursa berjangka yang disebut exchanger.

Exchanger harus memiliki minimum modal saat mendaftar sebanyak Rp 100 miliar dan harus ditingkatkan menjadi Rp 1 triliun. Tetapi,untuk pelaksanaan bagi nasabah tidak diatur secara spesifik dalam aturan tersebut. 

“Karena ini adalah ranah dari bursa penyelenggara atau exchanger kepada nasabah,” kata Stephanus saat ditemui Kontan.co.id di Kantor BBJ, Selasa (26/2).

Ia menilai masing-masing platform memiliki strategi bisnis berbeda-beda seperti target market dan mata uang kripto mana saja yang akan diperdagangkan. Sebut saja beberapa mata uang kripto yang paling laris di pasar global seperti Bitcoin. Etherium, XRP, EOS, dan litecoin.

Stephanus menilai jika melihat dari jumlah modal yang digelontorkan, tentu Bappebti sudah memperhitungkan dari berbagai aspek. 

Potensi Indonesia terhadap market kripto sendiri dinilainya cukup besar. Tercatat dalam situs indodax.com total nasabah mata uang ini mecapai 1,58 juta nasabah. “Kami sudah melakukan pertemuan dengan Bappebti sebelum aturan ini dikeluarkan,” tutur Stephanus. 

Ia melihat wajar atau tidaknya jumlah modal tergantung dari kapabilitas dari platform menyikapinya. Sebab, komoditas ini terhubung dalam teknologi blockchain. Makanya Bappebti mengutamakan faktor keamanan.

Katanya diperkukan instrumen investasi yang sangat besar, baik dari software maupun hardware. Dalam instrumen investai ini, faktor keamanan begitu penting untuk mengidari gangguan di luar prediksi. 

Menurutnya investasi ke blockchain besar sekali. “Saya tidak tau secara pasti besarannya, karena utility software-nya berbeda-beda seperti ICO atau maining,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×