kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Mata uang kripto masuk bursa bejangka, ini kata bos Bursa Berjangka Jakarta


Rabu, 27 Februari 2019 / 18:00 WIB


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mata uang kripto atau crypto currency selangkah lebih maju di tahun ini. Pasalnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) merilis Peraturan No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Sejumlah pihak pun menyambut baik hal ini termasuk Presiden Direktur PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX), Stephanus Paulus Lumintang. Ada dua klasifikasi penyelenggara komoditas ini yakni perantara sebagai bursa berjangka dan anggota bursa berjangka yang disebut exchanger.

Exchanger harus memiliki minimum modal saat mendaftar sebanyak Rp 100 miliar dan harus ditingkatkan menjadi Rp 1 triliun. Tetapi,untuk pelaksanaan bagi nasabah tidak diatur secara spesifik dalam aturan tersebut. 

“Karena ini adalah ranah dari bursa penyelenggara atau exchanger kepada nasabah,” kata Stephanus saat ditemui Kontan.co.id di Kantor BBJ, Selasa (26/2).

Ia menilai masing-masing platform memiliki strategi bisnis berbeda-beda seperti target market dan mata uang kripto mana saja yang akan diperdagangkan. Sebut saja beberapa mata uang kripto yang paling laris di pasar global seperti Bitcoin. Etherium, XRP, EOS, dan litecoin.

Stephanus menilai jika melihat dari jumlah modal yang digelontorkan, tentu Bappebti sudah memperhitungkan dari berbagai aspek. 

Potensi Indonesia terhadap market kripto sendiri dinilainya cukup besar. Tercatat dalam situs indodax.com total nasabah mata uang ini mecapai 1,58 juta nasabah. “Kami sudah melakukan pertemuan dengan Bappebti sebelum aturan ini dikeluarkan,” tutur Stephanus. 

Ia melihat wajar atau tidaknya jumlah modal tergantung dari kapabilitas dari platform menyikapinya. Sebab, komoditas ini terhubung dalam teknologi blockchain. Makanya Bappebti mengutamakan faktor keamanan.

Katanya diperkukan instrumen investasi yang sangat besar, baik dari software maupun hardware. Dalam instrumen investai ini, faktor keamanan begitu penting untuk mengidari gangguan di luar prediksi. 

Menurutnya investasi ke blockchain besar sekali. “Saya tidak tau secara pasti besarannya, karena utility software-nya berbeda-beda seperti ICO atau maining,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×