Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kinerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) pada tahun fiskal 2025 ini terancam terganggu akibat masalah hukum yang dihadapi dengan perusahaan Singapura, Gunvor.
PGAS memiliki kewajiban untuk mengirim 8 kargo liquified natural gas (LNG) kepada Gunvor sejak Januari 2024 hingga 31 Desember 2027. Itu berdasarkan kontrak kerja sama yang telah disepakati kedua pihak.
Namun, PGAS gagal mengirimkan dua kargo pertamanya dengan dalih force majeur. Dari situ, Gunvor menolak pengiriman tiga kargo selanjutnya dan memilih membeli dari pemasok LNG alternatif.
Alih-alih, Gunvor mengajukan gugatan arbitrase terhadap PGAS. Analis Kiwoom Sekuritas Miftahul Khaer menilai sengketa ini bisa saja mengganggu kinerja perseroan selama 2025.
Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham PGN (PGAS) yang Diproyeksi Cetak Kinerja Stabil di Tahun 2025
“Meski tidak ada pencatatan provisi tambahan di kuartal IV 2024, ketidakpastian kelanjutan kontrak ini bisa menjadi tekanan bagi kinerja LNG trading PGAS, terutama jika volume ekspor LNG terganggu,” papar Miftahul kepada Kontan, Senin (28/4).
Kendati begitu, manajemen PGAS optimistis, posisinya lebih kuat di pengadilan.
CEO PGN Arief Setiawan Handoko menilai langkah yang ditempuh Gunvor dengan mengambil pasokan dari China dan Korea juga menyalahi kontrak yang masih berlaku.
Secara keseluruhan, Miftahul menilai investor perlu memperhatikan sejumlah hal untuk mengukur prospek saham PGAS. Di antaranya soal sentimen harga LNG global, progres penyelesaian kontrak Gunvor, dan arah kebijakan energi pemerintah.
Dia pun memberikan rekomendasi saham PGAS hold, dengan target harga Rp 1.800 per saham.
Selanjutnya: Volatilitas Mereda, Bagaimana Nasib Reksadana Saham?
Menarik Dibaca: Tren Kejahatan Siber 2025: Email Phising Berkeliaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News