Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) perlu dihadiri susunan direksi terakhir dan dewan komisioner AISA .
Anggota Komisaris AISA Hengky Koestanto mengatakan, sesuai dengan komitmel awal dewan komisaris untuk menjalankan good corporate governance (GCG) dan transparansi, pihaknya akan menyelenggarakan RUPSLB sesuai dengan aturan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan dokumen yang dimiliki Kontan, diketahui bahwa dalam surat tanggapan OJK terkait rencana pelaksanaan RUPSLB AISA, disebutkan bahwa susunan direksi AISA yang berwenang mewakili Tiga Pilar Sejahtera Food baik di dalam ataupun di luar pengadilan adalah susunan direksi terakhir yang tercatat dan terdaftar dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hak Asasi Manusia (Sismimbakum Kumham), Berita Acara dan RUPST.
"Sedangkan semua direksi sudah diberhentikan oleh pemegang saham melalui RUPST pada 27 Juli 2018 lalu, maka dewan komisaris sesuai dengan Undang Undang Perseroan Terbatas (UUPT) 2007, mengemban amanat untuk menyelenggarakan RUPSLB," kata Hengky kepada Kontan.co.id, Kamis (20/9).
Sebagai informasi, salah satu agenda RUPSLB yang akan diselenggarakan dewan komisaris pada 22 Oktober mendatang adalah akan mengangkat susunan direksi dan dewan komisioner yang baru.
"Kami berharap, RUPSLB nanti banyak pemegang saham yang ikut hadir dan menyampaikan sumbang saran, demi kemajuan perseroan," kata Hengky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News