Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT KMI Wire and Cable Tbk (KBLI) menyepakati pembagian dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp 8 per lembar. Untuk pembayaran dividen tersebut, KBLI menggelontorkan sebesar Rp 32,05 miliar dari laba tahun 2018.
Adapun sepanjang tahun 2018, KBLI mencatatkan laba sebesar Rp Rp 250,75 miliar. Melihat hal ini, maka dividen yang dibagikan kepada investor setara 12,78% dari laba bersih yang dibukukan. Selain memutuskan untuk membagi dividen, KBLI juga mengumumkan jajaran komisaris baru.
Pada kesempatan tersebut, Herman Nursalim resmi menjabat sebagai presiden komisaris. Herman menggantikan posisi yang sebelumnya diduduki oleh Syahrul Effendi.
Selain Herman, masuk dalam jajaran komisarai, Sang Nyoman Suwisma yang menjabat sebagai komisaris independen KBLI. Momen RUPS itu sekaligus menjadi momen terakhir bagi Husni Ali dan Gatot Subroto yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris KBLI.
Sedangkan posisi Wakil Presiden Komisaris masih dijabat oleh Todo Sihombing. “Perombakan kepengurusan adalah hal yang biasa. Masing-masing komisaris mempunyai kesibukan lain di luar perseroan,” kata Sekretaris Perusahaan KBLI Made Yudana, Rabu (19/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News