kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kilau emas masih memancar jelang sore hari ini


Selasa, 21 Januari 2020 / 14:31 WIB
Kilau emas masih memancar jelang sore hari ini
ILUSTRASI. Emas batangan. REUTERS/Toru Hanai/File Photo


Reporter: Tendi Mahadi, Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas masih berkilauan selepas tengah hari ini. Pada Selasa (21/1) pukul 14.12 WIB, harga emas Commodity Exchange untuk pengiriman Februari 2020 bertengger di level US$ 1.565,40 per ons troi.

Artinya emas Comex sudah menguat 0,33%.

Baca Juga: Harga emas Antam naik menjadi Rp 771.000 per gram pada hari ini

Sementara harga emas spor hingga pukul 14.22 WIB ada di level US$ 1.564,32 atau menguat 0,23%.

"Investor berbondong-bondong ke instrumen emas meski pasar saham menguat, terutama karena ketidakpastian jangka panjang dari sisi politik, kemungkinan volatilitas pasar saham, ekspektasi laba yang melemah, dan suku bunga ultra rendah," kata Eugen Weinberg, analis Commerzbank kepada Reuters.

Weinberg menambahkan bahwa investor memburu exchange-traded fund (ETF) beraset emas dan bank sentral membeli emas dengan laju yang mencapai rekor.

Baca Juga: Harga emas naik lagi akibat masalah politik di Libya dan AS

Investor masih mencermati perkembangan konflik militer Libya yang menyebabkan penutupan dua ladang minyak besar. Di Amerika Serikat (AS), Presiden AS Donald Trump memberikan pembelaan komprehensif pertama sebelum sidang impeachment di Senat.

Pasar emas juga akan menunggu kabar dari rapat bank sentral AS pekan depan pada 28-29 Januari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×