Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Nilai tukar rupiah yang terus berfluktuasi membuat sejumlah korporasi melakukan lindung nilai. Selain guna mematuhi aturan Bank Indonesia (BI) yang baru, hal ini juga dinilai bisa membuat rugi kurs emiten menipis.
Setyono Djuandi Darmono, Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) mengatakan, pihaknya sudah mengamankan eksposur utang dollar AS perseroan, khususnya utang obligasi global, dengan hedging.
"Kami juga ada natural hedging karena penjualan listrik, pabrik dalam dollar AS," ujarnya, Kamis (29/1).
Muljadi Suganda, Sekretaris Perusahaan KIJA menambahkan, total utang yang sudah di hedging hingga saat ini sebesar US$ 50 juta. Adapun, sistem hedging yang digunkan adalah call spread sebesar Rp 1.500 dengan kurs sebesar Rp 12.500 per dollar AS.
Dengan demikian, perseroan akan aman kendati kurs rupiah ada di level Rp 14.000 per dollar AS.
"Kalau lebih dari itu (Rp 14.000 per dollar AS) tidak di-protect," tutur Muljadi.
Adapun, hedging dilakukan perseroan dengan Standard Chartered Bank. Tahun lalu, total utang yang di hedging sebesar US$ 25 juta. Mengutip laporan keuangan KIJA per September 2014, total utang surat utang berdenominasi dollar AS perseroan tercatat sebesar US$ 365 juta.
Pada September 2014 lalu, perseroan, melalui anak usaha KIJA, Jababeka International B.V (JIBV) menerbitkan guranteed senior notes sebesar US$ 190 juta. Surat utang ini dikenakan bunga tetap sebesar 7,5% per tahun dan akan jatuh tempo pada 2019 mendatang.
Sebelumnya, pada Juli 2012, JIBV menerbitkan senior notes sebesar US$ 175 juta. Senior notes dengan bunga 11,75% ini jatuh tempo pada 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News