Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) bakal membagikan dividen bagi pemegang sahamnya. Namun, dividen yang dibagikan berupa dividen saham.
KIJA berencana menaikkan dividen saham maksimal senilai Rp 52,59 miliar. Dividen itu berasal dari perolehan laba bersih KIJA tahun lalu senilai Rp 436,61 miliar.
"Kami juga berencana menaikkan dividen interim periode Januari-Maret 2017," kata Budianto Liman, Direktur Utama KIJA, Rabu (3/4).
Tapi, dividen interim itu akan digunakan KIJA untuk membayar pajak yang muncul dari pembagian dividen saham. Dengan kata lain, para penerima dividen saham tidak perlu lagi mengeluarkan cash untuk membayar pajak.
Besaran dividen interim akan menyesuaikan besaran persentase pajak. Sementara, untuk rasio dividen saham baru akan dimintai persetujuannya pada RUPST KIJA pada 31 Mei mendatang.
Dengan pembagian dividen saham tersebut maka jumlah saham beredar KIJA di pasar akan meningkat. Diharapkan, peningkatan itu akan membuat saham KIJA menjadi lebih likuid.
"Karena selama ini, saham KIJA banyak dipegang oleh investor institusi yang lebih mempertahankan portofolio investasinya," pungkas Budianto Liman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News