kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.541   41,00   0,23%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KIJA bagikan dividen saham maksimal Rp 52 miliar


Rabu, 03 Mei 2017 / 23:38 WIB


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) bakal membagikan dividen bagi pemegang sahamnya. Namun, dividen yang dibagikan berupa dividen saham.

KIJA berencana menaikkan dividen saham maksimal senilai Rp 52,59 miliar. Dividen itu berasal dari perolehan laba bersih KIJA tahun lalu senilai Rp 436,61 miliar.

"Kami juga berencana menaikkan dividen interim periode Januari-Maret 2017," kata Budianto Liman, Direktur Utama KIJA, Rabu (3/4).

Tapi, dividen interim itu akan digunakan KIJA untuk membayar pajak yang muncul dari pembagian dividen saham. Dengan kata lain, para penerima dividen saham tidak perlu lagi mengeluarkan cash untuk membayar pajak.

Besaran dividen interim akan menyesuaikan besaran persentase pajak. Sementara, untuk rasio dividen saham baru akan dimintai persetujuannya pada RUPST KIJA pada 31 Mei mendatang.

Dengan pembagian dividen saham tersebut maka jumlah saham beredar KIJA di pasar akan meningkat. Diharapkan, peningkatan itu akan membuat saham KIJA menjadi lebih likuid.

"Karena selama ini, saham KIJA banyak dipegang oleh investor institusi yang lebih mempertahankan portofolio investasinya," pungkas Budianto Liman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×