kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ketegangan AS dan Iran bawa GBP/JPY melemah


Kamis, 04 Juli 2019 / 21:18 WIB
Ketegangan AS dan Iran bawa GBP/JPY melemah


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran membuat pelaku pasar lebih memburu yen daripada poundsterling. Alhasil pasangan mata uang GBP/JPY bergerak cenderung melemah.

Mengutip Bloomberg di pasar spot, pukul 20.14 WIB, Kamis (4/7) pasangan mata uang GBP/JPY tercatat melemah 0,01% ke 135,5680.

Sutopo Widodo, President Commissioner HFX International Berjangka mengatakan, pergerakan poundsterling cenderung melemah terhadap yen karena, pelaku pasar cenderung memburu yen sebagai aset safe haven di saat ketegangan AS dan Iran kembali terjadi.

Selain itu, poundsterling makin tak berdaya di hadapan yen karena masih tertekan isu hard Brexit dan data ekonomi yang cenderung bergerak melemah.

Bahkan, Selasa (2/7) Gubernur Bank of England (BoE) Mark Carney mengatakan perang perdagangan global dan Brexit tanpa kesepakatan akan meningkatkan risiko pertumbuhan ekonomi Inggris dan menjadikan Inggris butuh lebih banyak bantuan dengan melakukan pelonggaran moneter.

"Secara teknikal GBP/JPY sudah menuju level support meski ada kemungkinan terapresiasi pada perdagangan Jumat (5/7)," kata Sutopo. 

Selain itu, penutupan pasar di akhir pekan juga masih bisa membuat posisi GBP/JPY berbalik arah.

Secara teknikal candle stick masih menunjukkan tren penurunan. Sutopo merekomendasikan sell di rentang support 134,77-135,16 dan resistance di 135,80-136,64

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×