kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Kencana Energi (KEEN) Akan Bayar Dividen Rp 23,83 Miliar, Intip Jadwal Pembayarannya


Selasa, 20 Juni 2023 / 16:11 WIB
Kencana Energi (KEEN) Akan Bayar Dividen Rp 23,83 Miliar, Intip Jadwal Pembayarannya
ILUSTRASI. PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) akan membayar dividen ke pemegang sahamnya. Keputusan pembayaran dividen ini diambil dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) KREN yang digelar tanggal 16 Juni 2023.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) akan menebar dividen ke pemegang sahamnya. Keputusan pembayaran dividen ini diambil dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) KREN yang digelar tanggal 16 Juni 2023.

KREN, emiten yang bergerak di sektor energi baru terbarukan (EBT) ini akan membagikan dividen senilai Rp 23,83 miliar.

Setiap pemegang saham KEEN akan mendapat dividen Rp 6,5.

Baca Juga: Sillo Maritime Perdana (SHIP) Bakal Bagi Dividen US$ 3,2 Juta

Mengutip laman Bursa Efek Indonesia, berikut ini merupakan jadwal pembagian dividen KEEN:

  1. Cum Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi : 26 Juni 2023
  2. Ex Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi : 27 Juni 2023
  3. Cum Dividen Pasar Tunai : 28 Juni 2023
  4. Ex Dividen Pasar Tunai : 30 Juni 2023
  5. Recording Date yang Berhak atas Dividen : 28 Juni 2023, Pukul 16.00 WIB
  6. Pembayaran Dividen : 18 Juli 2023

Per perdagangan Selasa (20/6), saham KEEN melemah 5% ke level Rp 695 per saham. Dengan demikian, estimasi yield dividen KEEN sebesar 0,93%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×