Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan emiten di sektor perbankan terdepak dari indeks IDX High Dividend 20 setelah hasil pengaturan ulang oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Setidaknya, terdapat tiga bank yang harus keluar dari indeks tersebut yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM).
Meskipun terdepak dari indeks yang menunjukkan perusahaan pembagi dividen besar, ketiga emiten ini menyatakan akan tetap membagikan dividen dengan jumlah yang sama seperti beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Menanti Guyuran Dividen Sektor Perbankan yang Cetak Kinerja Moncer
Dividen Payout Ratio (DPR) dari ketiga bank ini juga dikatakan tidak mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Yuddy Renaldi, Direktur BJBR, menyatakan bahwa keluarnya BJBR dari indeks tersebut disebabkan oleh pengamatan bahwa banyak emiten yang berhasil pulih dari dampak pandemi beberapa waktu lalu dan mencatatkan kinerja keuangan positif.
Meskipun demikian, BJBR dianggap memberikan dividen yang menarik bagi pemegang saham secara historis. Yuddy juga mencatat bahwa BJBR seringkali menjadi pilihan, terutama di musim dividen seperti awal tahun ini.
“Kinerja BJBR terus konsisten mencatatkan hasil positif bahkan di masa pandemi, dan tahun ini kami akan kembali membagikan dividen, meskipun besarnya akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” ujar Yuddy kepada KONTAN.
Baca Juga: Terhempas dari Index Pencetak Dividen, Bank Ini Tetap Janji Murah Hati Membagi Laba
Sebagai informasi, BJBR mencatatkan DPR sebesar 47,74% pada tahun buku 2022, sedikit turun dari periode tahun 2020 yang mencapai sekitar 55,99%.
Sementara itu, Lani Darmawan, Presiden Direktur BNGA, menyatakan bahwa bank tersebut telah membayar dividen secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir tanpa mengalami penurunan. DPR BNGA dalam dua tahun terakhir berada di kisaran 57%, meningkat dari DPR tahun 2020 yang hanya sekitar 55%.
“Mungkin keluar dari indeks karena likuiditas saham yang relatif tidak banyak tersedia,” kata Lani.
Meski begitu, ia belum dapat memastikan apakah BNGA akan membagikan dividen berdasarkan kinerja sepanjang tahun 2023. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, BNGA tidak pernah absen dalam pembagian dividen.
Baca Juga: Masuk IDX High Dividend 20, Kalbe Farma (KLBF) Berkomitmen Tebar Dividen Hingga 55%
“Tunggu pengumuman resmi,” ujarnya.
Pandhu Dewanto, Analis Investindo Nusantara Sekuritas, menyatakan bahwa sebenarnya dividen yield beberapa bank tersebut masih sangat layak dipertahankan di indeks IDX High Dividend 20.
Menurutnya, bank-bank tersebut memiliki sejarah pembagian dividen yang besar dan konsisten, dengan dividen yield sekitar 6%-8%. Hal ini lebih tinggi dibandingkan dengan bank-bank besar lainnya dan jauh di atas rata-rata emiten di BEI.
Baca Juga: Laba Kian Mekar, Dividen Bank Besar Siap Ditebar
“Jadi alasan BEI mengeluarkan mereka tentunya bukan karena yield, mungkin ada pertimbangan lain,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News