Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sebenarnya, peluang penetrasi pasar atas produk pasar modal seperti reksadana masih sangat besar. Lihat saja, dari ratusan juta penduduk Indonesia, hanya sekitar 500.000 orang yang baru tercatat sebagai investor reksadana.
Menurut Deputi Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Noor Rachman, ada dua hal yang menjadi batasan utama belum maksimalnya penetrasi tersebut. Pertama, soal edukasi dan distribusi. Menyoal edukasi, semua pihak mulai dari OJK hingga pelaku pasar wajib ikut turun tangan untuk meningkatkan literasi pasar modal masyarakat.
Soal distribusi, OJK memegang andil cukup penting untuk memudahkan pemasaran produk reksadana. Wasit pasar modal ini sangat berperan dalam kemudahan akses pasar modal bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, OJK tengah menggodok peraturan yang menerapkan pembelian reksadana bisa dilakukan di PT Pos Indonesia yang sudah memiliki jangkauan luas dah bahkan melalui toko-toko ritel.
"Kami terus kaji, dan sementara ini beli reksadana di toko ritel seperti Sevel sangat memungkinkan," tandas Deputi Pengawas Pasar Modal II OJK Noor Rachman, (30/4).
OJK yang juga tergabung dalam Focus Group Discussion (FGD) tengah memantau proses rule making rule. Dalam tahapan ini, jajak pendapat dilakukan dengan mendengar semua masukan baik dari pelaku pasar hingga publik yang sifatnya sebagai konsumen sekalipun.
Diharapkan, dengan adanya distribusi pasar yang baik maka penetrasinya bisa menjadi lebih kuat, bahkan bisa menyasar masyarakat daerah untuk bisa berinvestasi di pasar modal. "Mudah-mudahan tahun ini aturannya bisa selesai," pungkas Noor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News