kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.204   62,76   0,88%
  • KOMPAS100 1.106   11,08   1,01%
  • LQ45 878   11,31   1,31%
  • ISSI 221   1,16   0,53%
  • IDX30 449   6,13   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,20   0,97%
  • IDX80 127   1,37   1,09%
  • IDXV30 135   0,73   0,54%
  • IDXQ30 149   1,60   1,08%

KBI resmi dapat izin Bappebti untuk perdagangan emas digital


Jumat, 13 November 2020 / 18:00 WIB
KBI resmi dapat izin Bappebti untuk perdagangan emas digital
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi.


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) akhirnya resmi mendapatkan persetujuan sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi di Pasar Fisik Emas Digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Persetujuan tersebut diterbitkan pada Kamis 11 November 2020, melalui Surat Persetujuan Bappebti No 01/Bappebti/SP-KBPF/11/2020. Alhasil, Surat Persetujuan tersebut sekaligus memberikan jalan bagi KBI untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi di Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka. 

Pelaksanaan Pasar Fisik Emas Digital di Indonesia ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, serta Peraturan Bappebti No 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti No 04 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka. 

Baca Juga: Hingga kuartal III, volume resi kopi di Kliring Berjangka Indonesia (KBI) 503.480 kg

Sejalan dengan mulai berjalannya Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, ke depan terkait legalitas transaksi semua pelaku perdagangan di pasar fisik emas digital harus melakukan kliring di lembaga kliring yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti. 

Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengungkapkan, langkah KBI diharapkan mampu meningkatkan ekosistem perdagangan emas, khususnya di Pasar Fisik Emas Digital. KBI yang berperan sebagai Lembaga Kliring Penyeleasian dan Penjaminan Transaksi, akan menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang menjaga integritas keuangan para peserta pasar fisik. 

"Dengan transaksi yang tercatat di lembaga kliring, tentunya menjadi satu upaya untuk menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat, terkait Pasar Fisik Emas Digital sebagai sebuah instrumen investasi yang aman," kata Fajar dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (13/11).

Aktivitas Pasar Fisik Emas Digital pada dasarnya merupakan kegiatan jual beli emas di pasar yang dilakukan secara elektronik. Selain itu, Pasar Fisik Emas Digital juga menjadi sarana investasi dengan jual beli emas lewat sistem elektronik dengan tempo tunda serah.

Bagi masyarakat, adanya pasar fisik emas digital akan mampu melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan atau penipuan, dan menghindari transaksi yang ilegal.

Dalam pelaksanaannya, Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka merupakan pasar fisik emas terorganisir yang menggunakan sarana elektronik dan difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pedagang fisik emas digital. Bagi pemilik emas digital, catatan kepemilikannya juga dilakukan secara digital.

Adapun dalam Skema Transaksi di Pasar Fisik Emas Digital, terdapat beberapa lembaga terkait, yaitu Bursa Berjangka sebagai tempat transaksi, Lembaga Kliring yang berfungsi sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi, Lembaga Depository yang berfungsi menyimpan emas secara fisik yang diperdagangkan, serta para pedagang emas digital. 

Fajar menambahkan, terkait dengan emas digital KBI melihat bahwa ke depan sektor ini akan terus berkembang. Hal tersebut seiring dengan revolusi Industri 4.0 yang diikuti dengan perkembangan teknologi digital dan telah menyentuh ke berbagai sektor. 

"Tentunya ini akan berdampak pada tumbuhnya kebutuhan masyarakat akan kemudahan dalam melakukan investasi secara digital. Apalagi saat pandemi yang memberikan kontraksi ekonomi yang cukup signifikan serta terbatasnya pergerakan manusia, emas digital banyak diyakini menjadi pilihan untuk investasi,” tandasnya.  

Selanjutnya: Pasar komoditas berjangka positif, BBJ optimistis target kontrak akhir tahun tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×