kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KBI resmi dapat izin Bappebti untuk perdagangan emas digital


Jumat, 13 November 2020 / 18:00 WIB
KBI resmi dapat izin Bappebti untuk perdagangan emas digital
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi.


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

Dalam pelaksanaannya, Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka merupakan pasar fisik emas terorganisir yang menggunakan sarana elektronik dan difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pedagang fisik emas digital. Bagi pemilik emas digital, catatan kepemilikannya juga dilakukan secara digital.

Adapun dalam Skema Transaksi di Pasar Fisik Emas Digital, terdapat beberapa lembaga terkait, yaitu Bursa Berjangka sebagai tempat transaksi, Lembaga Kliring yang berfungsi sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi, Lembaga Depository yang berfungsi menyimpan emas secara fisik yang diperdagangkan, serta para pedagang emas digital. 

Fajar menambahkan, terkait dengan emas digital KBI melihat bahwa ke depan sektor ini akan terus berkembang. Hal tersebut seiring dengan revolusi Industri 4.0 yang diikuti dengan perkembangan teknologi digital dan telah menyentuh ke berbagai sektor. 

"Tentunya ini akan berdampak pada tumbuhnya kebutuhan masyarakat akan kemudahan dalam melakukan investasi secara digital. Apalagi saat pandemi yang memberikan kontraksi ekonomi yang cukup signifikan serta terbatasnya pergerakan manusia, emas digital banyak diyakini menjadi pilihan untuk investasi,” tandasnya.  

Selanjutnya: Pasar komoditas berjangka positif, BBJ optimistis target kontrak akhir tahun tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×