Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengacu data Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) dan otoritas bursa, dalam beberapa pekan terakhir, terdapat perusahaan yang dinyatakan terlambat bayar bunga obligasi berbentuk medium term note (MTN) sesuai tenggat waktu.
Situasi tersebut dianggap wajar, mengingat akibat pandemi Covid-19 aktivitas ekonomi berkurang drastis. Pusat-pusat perbelanjaan tutup, perkantoran sentra bisnis tak optimal, dan bisnis menjadi lesu. Akhirnya ekonomi tertekan.
Beberapa dari perusahaan yang gagal membayar bunga obligasi MTN tersebut merupakan perusahaan bagian dari grup besar.
Baca Juga: Perusahaan Ini Melewatkan Jatuh Tempo Pembayaran Bunga 13 Seri MTN Sekaligus
Ekonom yang juga dosen Perbanas Institute Piter Abdullah mengatakan, permasalahan terbesar yang dihadapi banyak perusahaan sekarang ini adalah likuiditas.
Karena bisnis sepi, cashflow yang sedianya untuk memutar bisnis sekaligus membayar utang, menjadi tersendat.
“Perusahaan mengalami cashflow yang defisit. Dan oleh karena itu mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban mereka membayar cicilan utang,” ujar Piter dalam keterangannya, Jumat (24/4).
Di tengah perlambatan ekonomi dan bisnis, pemerintah memang sudah memberikan kelonggaran pajak kepada perusahaan yang bertujuan untuk mengurangi beban likuiditas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah melonggarkan restrukturisasi kredit. Hal ini juga untuk mengurangi tekanan likuditas.
Baca Juga: Empat Perusahaan Tak Bayar Bunga MTN Tepat Waktu, Termasuk Pengelola Restoran Ta Wan
Namun, untuk perusahaan yang benar-benar kehilangan income bisa jadi bantuan tersebut belum mencukupi. “Karena mereka masih ada kewajiban cicilan utang yang diterbitkan di pasar modal,” jelasnya.