kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kata pengamat perihal sejumlah perusahaan mulai telat bayar bunga MTN


Sabtu, 25 April 2020 / 16:12 WIB
Kata pengamat perihal sejumlah perusahaan mulai telat bayar bunga MTN
ILUSTRASI. Uang pecahan Rp 10000, 50000 dan 100000 sebagai ilustrasi foto Obligasi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Di Amerika Serikat (AS), menimbang besarnya tekanan likuiditas akibat Covid-19, The Fed alias Bank Sentral AS, melakukan pembelian Surat utang langsung kepada korporasi. “Tujuannya mengurangi beban tekanan likuiditas atau dengan kata lain kebijakan memompa likuiditas,” ujar Piter.

Opsi seperti yang dilakukan The Fed, menurut Piter perlu untuk dikaji. Serta dapat diterapkan mengingat kebutuhan utama para pelaku pasar dunia usaha, terutama di bursa, lebih pada ketersediaan likuiditas.

Sementara jika relaksasi secara langsung, cenderung akan memberi persepsi negatif ke pasar. Juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal, sekaligus mengganggu likuiditas pasar.

“Jadi bentuk bantuan yang paling tepat menurut saya dengan menambah likuiditas. Sebagaimana dilakukan oleh The Fed, melakukan pembelian surat utang yang dijual oleh perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas,” ujar Piter.

Baca Juga: Sebulan Lewat, Pengalengan Ikan Merek Cip Belum Juga Melunasi MTN Jatuh Tempo

Kebijakan seperti itu, ditegaskan Piter, meski belum pernah dilakukan di Indonesia, namun sangat mungkin untuk diterapkan dan cara tersebut lebih tepat ketimbang melakukan relaksasi pasar modal.

Dengan kombinasi kebijakan ekonomi yang tepat diharapkan perusahaan dapat bertahan di tengah tekanan ekonomi akibat Covid-19. Kendala likuiditas pun bisa lebih tertangani dengan baik sehingga bisnis tetap berputar.

“Model ini setahu saya belum pernah dilakukan tapi menurut saya sangat mungkin dilakukan. Cara ini lebih baik daripada melakukan relaksasi pasar modal,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×