kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.016.000   36.000   1,82%
  • USD/IDR 16.864   -54,00   -0,32%
  • IDX 6.501   55,06   0,85%
  • KOMPAS100 935   8,35   0,90%
  • LQ45 728   6,36   0,88%
  • ISSI 207   1,32   0,64%
  • IDX30 377   2,02   0,54%
  • IDXHIDIV20 455   2,45   0,54%
  • IDX80 106   0,94   0,89%
  • IDXV30 112   0,73   0,66%
  • IDXQ30 123   0,33   0,27%

Kasus SIAP, OJK tunggu laporan final dari BEI


Selasa, 17 November 2015 / 13:09 WIB
Kasus SIAP, OJK tunggu laporan final dari BEI


Sumber: Kompas.com | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, hingga hari ini belum menerima laporan final dari otoritas bursa mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP).

"Jadi kami akan lihat dari hasil laporan itu apakah indikasi pelanggaran pidananya kuat, ada bukti-bukti. Nah kalau ada, bisa dilakukan proses penyidikan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, Selasa (17/11).

Nurhaida berharap, otoritas bursa bisa segera menyerahkan laporan finalnya pada pekan ini juga.

Dia menambahkan, apabila dari laporan tersebut ditemukan indikasi pelanggaran dilakukan oleh perseorangan, maka OJK akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan.

"Diperiksa orangnya untuk dilihat pelanggarannya apa dan sanksi yang sesuai apa," ucap Nurhaida.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan tiga broker terkait kasus SIAP. Mereka adalah PT Danareksa Sekuritas,  PT Reliance Securities, dan PT Millenium Danatama Sekuritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×