kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kabar baik dari India bikin harga emas menggeliat


Selasa, 20 Mei 2014 / 06:23 WIB
Kabar baik dari India bikin harga emas menggeliat
ILUSTRASI. Manfaat kentang untuk kesehatan.


Sumber: Bloomberg | Editor: Asnil Amri

NEW YORK. Harga emas berjangka naik untuk pertama kalinya dalam tiga sesi terakhir. Penguatan harga emas terjadi setelah adanya spekulasi pemerintah India ingin melonggarkan kebijakan pembatasan impor emas.

Kebijakan India itu diproyeksikan akan menaikkan permintaan emas India. Sebagaimana diketahui, India merupakan konsumen emas terbesar dunia setelah China. India diproyeksikan akan akan memangkas pajak bea masuk sebesar 10% untuk impor emas bulan Juli.

Adanya kelonggaran impor emas itu disampaikan oleh Bachhraj Bamalwa, direktur All India Gems & Jewellery Trade Federation, Selasa (19/5). Sementara itu, Gubernur Bank sentral India, Raghuram Rajan mengatakan, Menteri Keuangan India yang baru akan memutuskan kebijakan tersebut.

"Ada banyak optimisme tentang emas India yang akan memangkas tarif bea masuk emas," kata Tommy Capalbo, broker Newedge Group di New York. Menurut Capalbo, banyak investor emas berharap permintaan emas India naik setidaknya pada paruh kedua tahun ini.

Harga emas berjangka untuk pengiriman Juni naik kurang dari 0,1% dan berada di harga US$ 1.293,80 per ounce pada pukul 1:41 waktu Comex, New York, Selasa (19/5). Tahun ini, harga emas sudah naik 7,6% karena ketegangan geopolitik di Ukraina.

Sementara itu, harga perak berjangka pengiriman Juli naik 0,1% menjadi US$ 19,353 per ounce di Comex . Persediaan perak di Cushing anjlok 44% sejak 24 Januari lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×