Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah investor kripto di Indonesia terus mengalami peningkatan seturut dengan tingginya minat generasi muda terhadap investasi digital.
Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah investor kripto telah mencapai 20,16 juta orang hingga April 2024. Jumlah tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan pada akhir tahun 2023 yang mencapai 18,51 juta investor.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, mengatakan, kenaikan jumlah investor kripto saat ini tidak hanya didorong potensi keuntungan yang tinggi, tapi juga meningkatnya jumlah generasi milenial dan generasi Z untuk berinvestasi di aset digital.
Menurutnya, generasi ini lebih akrab dengan teknologi dan memiliki akses yang lebih mudah ke platform perdagangan kripto.
Baca Juga: Belum Ada Sentimen Positif Untuk Aset Kripto di Jangka Pendek
Kemudahan akses dan teknologi blokchain yang memberikan keamanan dan transparansi juga turut menarik menarik minat banyak investor. Apalagi, kripto juga mampu memberikan alternatif investasi di luar aset tradisional seperti saham dan properti.
Dengan melihat gambaran ini, Oscar optimistis prospek investor kripto di Tanah Air sangat cerah. "Dengan meningkatnya adopsi teknologi dan kesadaran akan manfaat diversifikasi portofolio, kami optimis bahwa investasi kripto akan terus berkembang," ujar Oscar kepada KONTAN akhir pekan lalu.
Optimisme Oscar tersebut semakin didukung data bahwa mayoritas investor kripto di Indonesia didominasi generasi muda yang rentang usianya antara 18 hingga 35 tahun.
Lebih lanjut, Oscar mengatakan, pertumbuhan investor kripto ini diperkirakan akan berlanjut jika mendapat dukungan regulasi dari pemerintah. "Termasuk regulasi keamanan dan perlindungan konsumen," imbuhnya.
Baca Juga: Prospek Aset Kripto Tetap Positif, Intip Pendorongnya
Untuk itu, pemerintah perlu menetapkan standar keamanan yang ketat untuk melindungi dana investor dan mencegah aktivitas penipuan. Selain itu, ia bilang kerangka pajak yang jelas juga penting. "Penetapan pajak yang jelas dan adil untuk transaksi kripto dapat memberikan kepastian bagi investor," tegas Oscar.
Selain itu, pemerintah juga harus mengatur prosedur anti-pencucian uang (AML) dan Know Your Customer (KYC). Implementasi prosedur KYC dan AML yang kuat dapat mencegah penggunaan kripto untuk kegiatan ilegal.
Di Indonesia, lanjut Oscar, Bappebti telah mengeluarkan regulasi mengenai aset kripto sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. "Ini memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi pelaku industri dan investor," ucapnya.
Pemerintah Indonesia juga telah menerapkan pajak atas transaksi kripto sejak Mei 2022. Setiap transaksi kripto dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,1% dari nilai transaksi dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,1% dari nilai transaksi di bursa yang terdaftar di Bappebti.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan memberikan kejelasan hukum bagi pelaku industri kripto. "Namun, regulasi ini juga dapat mengurangi minat investor yang mencari keuntungan maksimum," sambung Oscar.
Baca Juga: Peretasan Kripto Melonjak 2 Kali Lipat Menjadi US$1,4 Miliar di Semester I 2024
Sebagai perbandingan, Oscar mengatakan, ada negara-negara yang tidak mengenakan pajak atas transaksi kripto untuk menarik lebih banyak investor dan perusahaan kripto. Misalnya, Portugal tidak mengenakan pajak penghasilan atas keuntungan dari transaksi kripto, yang menjadikannya tujuan populer bagi investor kripto.
Menuruntya, kebijakan ini mendorong banyak pelaku industri kripto untuk pindah dan beroperasi di negara tersebut, yang pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan inovasi teknologi di Portugal.
Untuk itu Oscar mengatakan penting bagi Indonesia untuk menyeimbangkan antara kebijakan pajak yang memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku pasar, dengan tetap menjaga daya saing internasional agar tidak kehilangan potensi investasi ke negara-negara lain yang menawarkan insentif pajak yang lebih menarik.
Oscara juga mengingatakan bahwa pengawasan dan pengendalian yang ketat diperlukan untuk memastikan aktivitas perdagangan kripto berjalan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News