Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data terbaru dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 20,16 juta orang hingga April 2024. Dari jumlah tersebut, 33,24% investor merupakan pengguna Indodax.
“Jumlah pengguna kami kini telah melampaui 6,7 juta orang. Peningkatan yang signifikan ini menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga investor kripto di Indonesia mempercayakan investasi mereka pada Indodax,” kata CEO Indodax, Oscar Darmawan dalam keterangan tertulis, Selasa (2.7).
Selain jumlah anggota yang meningkat, Indodax juga memimpin dalam volume perdagangan dibandingkan exchange kripto lainnya. Total volume perdagangan di Indodax mencapai Rp 29 triliun di kuartal kedua.
Baca Juga: Investor Kripto Menantikan Data Ekonomi AS
Oscar menjelaskan bahwa besarnya jumlah investor aset kripto mengindikasikan kripto telah menjadi pilihan investasi utama bagi masyarakat Indonesia.
Ia melanjutkan, kenaikan harga bitcoin turut mendorong lebih banyak pengguna Indodax untuk berinvestasi dalam Bitcoin.
“Hingga Juni 2024, jumlah investor bitcoin di Indodax hampir empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya dengan peningkatan mencapai 289,24%. Tren positif ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh aset kripto, terutama Bitcoin,” tambah Oscar.
Oscar juga menekankan bahwa peningkatan jumlah investor kripto ini menunjukkan kripto telah menjadi bagian dari strategi investasi jangka panjang masyarakat Indonesia.
Selain itu, Oscar menggarisbawahi pentingnya edukasi dan literasi finansial dalam menghadapi perkembangan pesat industri kripto.
Baca Juga: Return Aset Kripto Tergelincir di Semester I, Intip Prospeknya di Paruh Kedua 2024
“Kami percaya bahwa edukasi adalah kunci untuk memastikan bahwa investor dapat membuat keputusan yang tepat dan terinformasi. Oleh karena itu, kami terus berupaya menyediakan berbagai sumber daya edukasi bagi para pengguna kami,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News