Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk senilai Rp 300 miliar. Sukuk negara yang diterbitkan merupakan seri project based sukuk (PBS) seri 010 dengan status dapat diperdagangkan (tradable). Imbalan per tahun ditetapkan sekitar 8,62% dengan yield 6,74%.
Instrumen bertenor tiga tahun dan akan jatuh tempo 25 Januari 2019. Pembayaran kupon akan dilakukan setiap 25 Januari dan 25 Juli. Adapun pembayaran bunga pertama akan dilakukan 25 Januari 2017.
Sukuk diterbitkan dengan akad ijarah asset to be leased. Produk ini menggunakan underlying assets barang milik negara (BMN) dan proyek anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News