kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang rights issue Panin Dubai Syariah, Bank Panin tambah kepemilikan


Rabu, 14 Februari 2018 / 13:16 WIB
Jelang rights issue Panin Dubai Syariah, Bank Panin tambah kepemilikan
ILUSTRASI. Panin Dubai Syariah


Reporter: Riska Rahman | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue, PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) menambah kepemilikan saham di anak usahanya, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS).

Pada 9 Februari 2018 lalu, PNBN bertransaksi saham PNBS sebanyak 81,06 juta saham biasa. "Pembelian ini membuat persentase kepemilikan PNBN dalam PNBS berubah menjadi 42,54%," ujar Direktur PNBS Doddy Permadi Syarief dalam keterbukaan informasi yang dirilis Rabu (14/2).

Sehingga dengan transaksi ini, jumlah kepemilikan saham PNBS yang dimiliki PNBN meningkat menjadi 4,34 miliar saham.

Transaksi jual beli saham ini bukanlah yang pertama terjadi di bulan ini. Sebelumnya, PNBN menjual 159,87 juta saham PNBS pada 5 Februari lalu. Persentase kepemilikan PNBN dalam PNBS pun berkurang menjadi 41,74% dari sebelumnya 43,31% di akhir Januari 2018 lalu.

Adapun dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan Selasa (13/2) lalu, manajemen PNBS berencana melakukan PMHMETD dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 25 miliar saham seri B dan sekurang-kurangnya 15 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 50. Dari aksi ini, PNBS membidik dana segar maksimal Rp 1,25 triliun dan minimal Rp 750 miliar yang nantinya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan PNBS.

Saat dikonfirmasi pun Direktur Utama PNBN Herwidyatmo selaku pemegang saham mayoritas PNBS mengaku transaksi pembelian tersebut tidak ada kaitannya dengan rencana HMETD tersebut. "Itu transaksi biasa," kata dia kepada Kontan.co.id. Namun, ia memastikan PNBN akan mengeksekusi haknya dalam HMETD PNBS tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×