kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.319   -39,00   -0,24%
  • IDX 6.606   -143,26   -2,12%
  • KOMPAS100 972   -25,18   -2,53%
  • LQ45 753   -17,33   -2,25%
  • ISSI 206   -5,23   -2,47%
  • IDX30 390   -9,46   -2,37%
  • IDXHIDIV20 471   -11,31   -2,35%
  • IDX80 110   -2,77   -2,46%
  • IDXV30 115   -3,19   -2,69%
  • IDXQ30 128   -3,28   -2,50%

Jasa Marga (JSMR) Tutup Anak Usaha, Begini Rinciannya


Selasa, 25 Februari 2025 / 09:47 WIB
Jasa Marga (JSMR) Tutup Anak Usaha, Begini Rinciannya
ILUSTRASI. JAKARTA,31/1RENCANA KENAIKAN TARIF TOL. Aktifitas kendaraan melintas jalan tol lingkar luar di Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sebanyak 15 ruas tol tengah menantikan jadwal penyesuaian tarif tol. Penyesuaian dibuat berdasarkan jadwal rutin yang dilakukan setiap 2 tahun sekali sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan laporan tahunan Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat setidaknya terdapat 15 ruas jalan tol yang mengalami penyesuaian tarif. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melakukan likuidasi alias menutup salah satu anak usahanya, PT Jalantol Lingkarluar Jakarta.

Melansir keterbukaan informasi tanggal 24 Februari, PT Jalantol Lingkarluar Jakarta merupakan anak usaha JSMR dengan kepemilikan saham perseroan di dalamnya sebesar 99,99%.

Corporate Secretary and Chief Administration Officer JSMR, Ari Wibowo mengatakan, JSMR dan Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga telah mengambil keputusan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jalantol Lingkarluar Jakarta pada tanggal 8 Mei 2024.

Baca Juga: Sejumlah Analis Rekomendasikan Beli Saham JSMR, Berikut Alasannya

RUPSLB tersebut memutuskan dua hal utama. Pertama, melakukan penutupan pada PT Jalantol Lingkarluar Jakarta, melalui mekanisme pembubaran yang diikuti dengan likuidasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Kedua, menunjuk likuidator terkait pembubaran PT Jalantol Lingkarluar Jakarta, yaitu atas nama Richard Yapsunto, S.H., LL.M, dan konsultan terkait sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Menindaklanjuti hasil RUPSLB tersebut di atas, para pemegang saham pada tanggal 24 Februari 2025 telah menandatangani Berita Acara Sirkuler Keputusan Para Pemegang Saham PT Jalantol Lingkarluar Jakarta.

Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) Terus Perbanyak SPKLU di Rest Area Travoy

Lewat penandatanganan itu, para pemegang saham memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban likuidator.

“Sisa harta kekayaan sebesar Rp 19,25 miliar akan diserahkan kepada para pemegang saham sesuai proporsi kepemilikan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tersebut.

Ari menegaskan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

“Namun, ini menghentikan kerugian PT Jalantol Lingkarluar Jakarta,” paparnya.

Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) Garap Lima Proyek Jalan Tol di 2025

Selanjutnya: 3 Tahun Perang Ukraina, Xi Jinping Tegaskan Kemitraan Tanpa Batas kepada Putin

Menarik Dibaca: Resep Puding Tiramisu 3 Layer yang Manis dan Lembut, Cocok Jadi Takjil Buka Puasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×