kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

J Trust Bank Terus Berkomitmen Bangun Ekonomi Berkelanjutan lewat Program CSR


Selasa, 29 Maret 2022 / 12:31 WIB
J Trust Bank Terus Berkomitmen Bangun Ekonomi Berkelanjutan lewat Program CSR
ILUSTRASI. Target dari program dan kegiatan CSR J Trust Bank diyakini nantinya dapat menciptakan kondisi masyarakat yang lebih baik dan berdaya


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Suatu perusahaan sebagai organisasi sosial perlu berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Bank diharuskan tidak hanya menjalankan tugasnya dalam bidang perbankan, namun wajib memberi bukti kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

Salah satu bentuk kepedulian tersebut dijalankan PT Bank JTrust Indonesia Tbk. atau J Trust Bank lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).

Target dari program dan kegiatan CSR J Trust Bank diyakini nantinya dapat menciptakan kondisi masyarakat yang lebih baik dan berdaya, serta memiliki ketangguhan dalam menghadapi berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat.

Dari tahun ke tahun, J Trust Bank telah mengalokasikan sebagian biaya operasionalnya untuk mengembangkan dan memberdayakan kehidupan masyarakat serta lingkungannya, yang fokus membantu masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, lingkungan hidup, dan tanggap darurat bencana alam.

J Trust Bank melandasi program dan kegiatan CSR Bank dengan pemikiran bahwa Bank merupakan bagian dari suatu masyarakat di sekitarnya dan secara umum bagian dari masyarakat Indonesia dan dunia. Dengan demikian, Bank memiliki tanggung jawab sosial untuk mengembangkan dan memberdayakan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasional Bank.

Melalui program CSR, J Trust Bank melaksanakan kegiatan yang berfokus pada pada tiga pilar, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

Terbaru, J Trust Bank bersama entitas bisnis lainnya J Trust Group di Indonesia menyalurkan bantuan kepada penyintas bencana erupsi Gunung Semeru, berlokasi di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada akhir Februari lalu. Bantuan serupa juga pernah disalurkan pada penyintas bencana siklon tropis Seroja di Nusa Tenggara Timur pada 2021.

Selain itu, J Trust Bank ikut melakukan kegiatan pemeriksaan mata dan memberikan bantuan kacamata sebagai wujud keseriusan perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas belajar anak Indonesia. Pembelajaran jarak jauh akibat pandemi Covid-19 meningkatkan risiko gangguan mata pada siswa akibat terpapar radiasi berbagai peralatan elektronik.

Program Deposito Win-Win-Win

Sejak awal pandemi Covid-19, J Trust Bank konsisten menawarkan program deposito dengan bunga tinggi. Lewat program Win-Win-Win, J Trust Bank memberikan peluang bagi masyarakat untuk memeroleh penghasilan tambahan selain dari bunga deposito hasil investasi yang telah dijanjikan.

Terdapat berbagai keuntungan dari mengikuti program Win-Win-Win J Trust Bank tersebut. Pertama, setiap nasabah yang membuka rekening deposito minimum Rp10 juta (sampai maksimum Rp1 triliun per CIF) akan mendapatkan suku bunga 4,00% per tahun (p.a).

Kedua, atas penempatan baru rekening deposito, deposan akan memperoleh reward senilai 0,25% p.a. dari nominal. Ketiga, jika terdapat referentor yang mereferensikan deposan membuka rekening di J Trust Bank akan diberikan reward senilai 0,50% p.a. dari nominal. Sebagai catatan, introducer atau referentor boleh dari nasabah J Trust Bank (nasabah baru atau nasabah yang sudah lama) dan bukan nasabah.

Periode Deposito Tetap Semangat Melawan Corona (Win-Win-Win) berlaku 1 hingga 31 Maret 2022. Dana yang disetorkan tersebut merupakan fresh fund. Adapun jangka waktu program deposito yang tersedia adalah 3 bulan dan 6 bulan. Hasil bunga dapat dibayarkan ke rekening setiap bulan, namun tidak dapat dilakukan roll over menjadi pokok.

Namun perlu diingat, Program Win-Win-Win ini tidak dapat dilakukan perpanjangan kepesertaan setelah jatuh tempo. Penempatan dana hanya diperkenankan dengan kelipatan Rp10 juta.

Nilai hasil bunga dan reward berlaku pajak 20%, kecuali jika terdapat ketentuan lain untuk nasabah khusus. Simpanan dana nasabah pada bank berlaku peraturan terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank sesuai dengan yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Apabila nasabah melakukan break deposito, nasabah akan mendapatkan penalti. Besarannya, untuk penempatan 3 bulan ialah 0,39% X nominal deposito, sedangkan penempatan 6 bulan sebesar 0,77% X nominal deposito. Selain penalti tersebut, nasabah yang melakukan break deposito akan dikenakan suku bunga deposito dihitung dari awal menjadi 3% (sesuai suku bunga tabungan).

J Trust Bank juga berkomitmen menyalurkan donasi sebesar suku bunga tahunan 0,1% dari dana yang terhimpun untuk penanganan pandemi Covid-19.

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait imbal hasil bunga deposito dan manfaat tambahan dari program referral Win- Win-Win, nasabah dapat mengunjungi laman website www.jtrustbank.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×