Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) viral pada awal September 2025 ini. Di tengah kabar tak sedap tersebut, kinerja keuangan Gudang Garam memang melemah. Namun, perusahaan berkode saham GGRM ini tetap mampu membayar dividen saham.
Diberitakan Kompas.com, kabar PHK di Gudang Garam berasal dari sebuah video pendek viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, terlihat suasana haru perpisahan pekerja yang disebut-sebut terdampak PHK. Mereka saling berjabat tangan, berpamitan dan berpelukan.
Meski viral, belum ada informasi apakah itu video yang beredar di media sosial itu video baru atau lama. Pihak Gudang Garam belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK tersebut.
Kinerja keuangan PT Gudang Garam Tbk terus tertekan. Penjualan rokok anjlok, penyebabnya beragam, dari kenaikan cukai hingga maraknya peredaran rokok ilegal. Perusahaan rokok asal Kediri ini memang tak sampai mencatat rugi. Namun labanya melorot drastis.
Baca Juga: Inilah Lokasi SPBU Di Tangerang, Cilegon, Serang yang Masih Jual Shell Super
Pada 2023, Gudang Garam sempat mencetak untung Rp 5,32 triliun. Namun setahun kemudian atau pada 2024, laba perusahaan anjlok menjadi Rp 980,8 miliar atau mengalami penurunan 81,57 persen.
Terbaru pada 2025, Gudang Garam hanya membukukan laba Rp 117 miliar sepanjang semester I.
Selama belasan tahun, Gudang Garam adalah perusahaan rokok yang jadi langganan dalam daftar perusahaan paling untung di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan keuntungan triliunan rupiah setiap tahunnya. Perusahaan ini juga menjadi incaran investor lantaran selalu membagikan dividen tinggi, meski harga sahamnya juga relatif mahal.
Saat masa kejayaan industri rokok, misalnya pada tahun 2019, harga saham Gudang Garam di pasar modal hampir mencapai Rp 90.000 per lembarnya.
Terbaru, harga saham GGRM ditutup di level 8.800 pada 4 September 2025. Harga saham GGRM tersebut naik 225 poin atau 2,62% dibandingkan sehari sebelumnya.
Jauh sebelum isu PHK beredar, GGRM melakukan pembayaran dividen saham untuk investor senilai Rp 500 per saham.
Produsen rokok terbesar di melakukan pembayaran dividen saham pada 23 Juli 2025.
Tonton: Target Berantas Tambang Ilegal, DPR Minta Ditjen Gakkum ESDM Buat Peta Jalan
Selanjutnya: Industri Asuransi Jiwa Masih Tertekan, Pendapatan Premi Turun 0,84% per Juli 2025
Menarik Dibaca: 4 Minuman Penurun Gula Darah yang Paling Efektif Menurut Ahli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News