kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

IPO BUMN, BEI tak beri perlakuan khusus


Kamis, 17 Desember 2015 / 19:38 WIB
IPO BUMN, BEI tak beri perlakuan khusus


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada emiten BUMN yang akan melantai. Perlakuan yang akan diberikan kepada IPO BUMN, akan sama seperti yang BEI lakukan selama ini. Sehingga emiten BUMN harus melewati prosedur yang sama.

Hal ini disampaikan Direktur Utama BEI, Tito Sulistio kepada wartawan usai memberikan paparan pada acara Reshaping, Sharpening, and BUMN Outlook di Hotel Borobudur, Kamis (17/12).

Ia mengatakan bahwa bursa akan memperlakukan IPO BUMN sama seperti perlakuan terhadap emiten swasta lainnya. Baik itu emiten kecil atau besar, swasta atau BUMN, semuanya akan diperlakukan sama untuk mengedepankan prinsip keadilan.

"Bursa sendiri enggak ada kemudahan sama sekali. Tidak ada siapa pun yang IPO akan mendapatkan prioritas. Mau besar, mau kecil, semua sama. Kenapa harus dispesialisasi?," ujarnya kepada KONTAN.

Menurutnya, IPO BUMN memang akan berpotensi meningkatkan transaksi yang terjadi di Bursa. Pasalnya, emiten BUMN merupakan emiten yang sudah mapan di industri dan memiliki outlook yang bagus sehingga banyak yang menantikan perusahaan-perusahaan plat merah untuk melantai di bursa.

"Outlook-nya bagus, permintaan banyak, karena BUMN rata-rata hampir semua monopoli, semua perusahaan bagus karena perusahaan lama. Industri bagus, ya BUMN rata-rata bagus. Saya sih inginnya BUMN IPO sebanyak mungkin," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×