kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Investor Tak Bisa Sembarangan Batalkan Pesanan Saham Mulai 2025, Begini Aturannya


Kamis, 05 Desember 2024 / 17:54 WIB
Investor Tak Bisa Sembarangan Batalkan Pesanan Saham Mulai 2025, Begini Aturannya
ILUSTRASI. IHSG Sentuh Zona Hijau-Layar monitor pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (03/12/2024). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing).


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID- JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing). Rencananya, mekanisme baru ini akan diimplementasikan pada 2025. 

Pada periode non-cancellation pelaku pasar tidak dapat membatalkan ataupun mengubah open order (amend order) pada sesi pre-opening dan pre-closing, tetapi dapat melakukan entry order baru. 

Penerapan periode non-cancellation ini diatur dalam Perubahan Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang akan diterbitkan pada 6 Desember 2024. 

Baca Juga: Mengintip Potensi IPO Bernilai Jumbo: dari Perusahaan Energi hingga Aset Kripto

Di sesi pra-pembukaan, periode non-cancellation berlangsung pada pukul  08:56–08:57:79. Sementara pada sesi pra-penutupan, periode ini berlangsung pada 15:56–16:01:59. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menjelaskan penerapan periode non-cancellation ini merupakan hasil tinjauan BEI terhadap data perdagangan yang terjadi selama ini. 

"Terdapat peningkatan aktivitas pembatalan di menit menjelang akhir sesi pre-opening dan pre-closing. Ini menunjukkan ada perilaku investor untuk melakukan pembentukan harga yang berpotensi menjadi tidak wajar," jelasnya kemarin. 

Irvan menjelaskan ada tiga alasan mengapa BEI menerapkan periode non-cancellation. Pertama, meminimalisir terjadinya pembentukan harga yang tidak wajar. 

Baca Juga: Medco (MEDC) Tawarkan Obligasi Rp 2,5 Triliun, Cek Bunga dan Jadwalnya

Kedua, menjaga stabilitas pembentukan harga pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan. Terakhir, meminimalisir potensi terjadinya spoofing pada akhir sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan. 

Untuk itu, Irvan berharap adanya periode non-cancellation ini dapat meningkatkan tingkat kepercayaan investor dan juga validasi dari pesanan yang masuk pada saat sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan. 

"Kami berharap implementasi kebijakan ini dapat memberikan keyakinan bagi para investor dalam bertransaksi di Bursa Efek Indonesia, khususnya pada sesi pre-opening dan pre-closing," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×