Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua emiten menara telekomunikasi, Tower Bersama Infrastruktur (TBIG) dan Sarana Menara Nusantara (TOWR), tersandung perkara suap. Oknum karyawan kedua emiten tersebut menjadi tersangka kasus suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto.
Hingga kemarin, manajemen TBIG dan TOWR belum bisa dimintai konfirmasinya oleh KONTAN.
Analis Henan Putihrai Liza C. Suryananta mengatakan, umumnya saham emiten yang tersangkut perkara pidana seperti kasus suap dan korupsi berpotensi merosot. Jadi, menurut dia, akan lebih baik jika investor menghindari saham tersebut terlebih dahulu. "Hindari dulu hingga tuntutan pidananya jelas," ungkap Liza kepada KONTAN, kemarin.
Perkara hukum berpotensi mempengaruhi saham emiten, seperti pernah dialami APLN, BKSL dan AISA. Saham emiten tersebut mencatatkan penurunan signifikan usai tersangkut kasus pidana.
Meski demikian, Liza meyakini apa yang terjadi pada TBIG dan TOWR tidak akan berdampak besar seperti AISA. Efek perkara hukum AISA memang cukup besar, lantaran bisnisnya menyangkut dugaan penipuan produk sehingga menghantam kinerja perusahaan.
Sedang kasus yang menimpa TOWR dan TBIG tidak menyangkut produk, sehingga tak akan berdampak besar. Apalagi bisnis menara masih menjanjikan.
"Bisnis telekomunikasi menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi negara, tak mungkin mundur," papar Liza. Namun dia berpesan sebaiknya emiten membenahi diri menindak tegas oknum yang terlibat.
Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee menilai, penerapan good corporate governance bagi perusahaan memang susah-susah gampang. Investor juga harus waspada pada perusahaan dengan rekam jejak GCG buruk.
"Investor sebaiknya menunggu kelanjutan proses hukum TOWR dan TBIG terlebih dulu sebelum mengambil keputusan membeli saham kedua perusahaan," kata dia. Namun, Hans mengakui bisnis telekomunikasi, terutama bisnis menara, masih memiliki prospek cukup baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News