kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Investor Kian Masif, Ahli Imbau Soal Literasi Kripto di Indonesia


Senin, 09 Juni 2025 / 14:43 WIB
Investor Kian Masif, Ahli Imbau Soal Literasi Kripto di Indonesia
ILUSTRASI. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga hadiri pemaparan Bulan Literasi Kripto 'Industri Aset Kripto, Kini dan Nanti', Jumat (24/2).


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah investor kripto Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Namun, risiko kurangnya pemahaman terkait aset ini turut menjadi perhatian, mengingat indeks literasi keuangan nasional yang cenderung rendah. 

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 66,64%. Untuk diketahui, dalam laporan ini aset kripto sudah dimasukkan ke dalam kategori Lembaga Jasa Keuangan Lain.

Di saat yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif di pasar kripto Indonesia. Per April 2025, investor kripto domestik tercatat sebanyak 14,16 juta orang, naik dari level 13,71 juta pada bulan sebelumnya. 

Meski pertumbuhan tersebut menjadi bukti meningkatnya inklusi keuangan digital, data SNLIK menyoroti adanya kesenjangan dalam literasi. Indeks literasi keuangan di perkotaan tercatat sebesar 71,00%, sementara di pedesaan sebesar 59,87%. 

Baca Juga: Transaksi Kripto Nasional Capai Rp 35,61 Triliun, Indodax Berkontribusi 42,83%

Meski belum ada data spesifik terkait literasi kripto di Indonesia, CEO Tokocrypto Calvin Kizana menyebut secara keseluruhan fenomena pertumbuhan investor kripto di tengah literasi keuangan yang cenderung minim ini menjadi risiko tersendiri yang perlu diperhatikan. 

“Peningkatan jumlah investor perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai aset kripto itu sendiri. Hal ini penting untuk memastikan investor dapat mengambil keputusan yang informatif dan memitigasi risiko,” ungkap Calvin dalam keterangan yang diterima Kontan, Senin (9/6).

Menurut Calvin, edukasi merupakan pondasi penting bagi keberlangsungan industri kripto di Indonesia. Terutama, jika negara ingin memanfaatkan teknologi blockchain untuk kemajuan ekonomi digital. 

Baca Juga: Transaksi Derivatif Kripto Capai Rp 24,95 Triliun Hingga Mei 2025

“Inklusi tanpa literasi hanya hanya akan memperbesar risiko,” imbau Calvin.

Kolaborasi antara sektor swasta, pemerintah, dan institusi pendidikan, kata Calvin, merupakan hal penting dalam membangun ekosistem edukasi kripto yang kuat. 

Ia menilai, sinergi berbagai pihak dalam mengembangkan program-program pelatihan yang relevan dan mudah diakses, dapat mendukung peningkatan literasi keuangan digital masyarakat secara signifikan. 

Lebih lanjut, Calvin menyinggung soal edukasi kripto di berbagai negara lain yang sudah lebih dulu diterapkan. 

Misalnya, Singapura. Universitas-universitas terkemuka di negara ini turut menawarkan kursus komprehensif terkait blockchain dan kripto. Pun, pemerintahnya melalui Monetary Authority of Singapore (MAS) juga aktif mendukung integrasi teknologi ini dalam sistem pendidikan nasional mereka.

"Sangat penting bagi Indonesia untuk belajar dari pendekatan edukasi kripto yang sukses di negara lain. Dengan jumlah investor kripto yang terus bertumbuh, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pertumbuhan ini diiringi dengan pemahaman yang mendalam mengenai aset digital," pungkas Calvin.

Baca Juga: Pasar Domestik Kian Kokoh, Catat Sentimen Penggerak Pasar Kripto Selama Bulan Juni

Selanjutnya: Waskita Beton Precast (WSBP) Lelang Aset Senilai Rp 2,15 Miliar

Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart Periode 8-15 Juni 2025, WOW Spageti Beli 3 Cuma Rp 8.700

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×