kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Transaksi Derivatif Kripto Capai Rp 24,95 Triliun Hingga Mei 2025


Rabu, 04 Juni 2025 / 15:04 WIB
Transaksi Derivatif Kripto Capai Rp 24,95 Triliun Hingga Mei 2025
ILUSTRASI. PT Central Finansial X (CFX) mencatat total nilai transaksi derivatif kripto nasional sebesar Rp 24,95 triliun hingga Mei 2025. IMAGO/Andreas Franke


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Central Finansial X (CFX) mencatat total nilai transaksi derivatif kripto nasional sebesar Rp 24,95 triliun hingga Mei 2025.

Direktur Utama CFX, Subani menyampaikan untuk transaksi di bulan Mei, nilai transaksi derivatif kripto sebesar Rp 9,61 triliun atau meningkat 61% dibandingkan periode April 2025. Menurutnya, sejak diluncurkan pada September 2024, produk yang dikembangkan oleh CFX itu telah mendapatkan sambutan yang positif.

"Tren pertumbuhan yang positif menunjukkan minat terhadap produk ini semakin tinggi dan berhasil memperkuat posisinya di dalam lanskap investasi nasional," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (4/6).

Baca Juga: Revolut Siap Masuk Pasar Derivatif Kripto, Mulai Rekrut GM Baru

Adapun produk derivatif kripto didesain untuk memberikan kesempatan bagi nasabah dalam melakukan hedging atau lindung nilai atas aset kripto nasabah. Dalam melakukan hedging, produk tersebut memberikan kesempatan bagi nasabah untuk memperoleh keuntungan, baik ketika pasar berada dalam tren menguat atau melemah, dan kendali lebih besar dalam mengelola portofolionya.

Hingga saat ini CFX telah menghadirkan sebanyak 96 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Selain itu, tercatat ada sebanyak tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota CFX, yakni PT PG Berjangka, PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, PT Java Global Futures, PT Porto Komoditi Berjangka, PT Alpha Centauri Berjangka, dan PT Ajaib Futures Asia.

Selanjutnya: Ekspansi ke Tambang Silika, Mitra Investindo (MITI) Bakal Gelar Private Placement

Menarik Dibaca: Dukung Pelaku UMKM, Gojek Hadirkan Aplikasi GoFood Merchant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×