Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
Sehingga, jika nanti terbukti terdapat tindak pidana oleh penyidik JSP meminta dilakukan penyelidikan hingga akar-akarnya terkait ownership atau dalang dari kondisi saat ini.
JSP juga menilai bahwa Emco dinilai melakukan pengelolaan dana yang tidak kredible, prudent, kehati-hatian, ketidaktransparanan dan melakukan goreng menggoreng saham. Ditambah lagi tidak terdapat pengawasan ketat dari regulator.
Baca Juga: Tangani reksadana yang bermasalah, ini yang dilakukan OJK
Joyada mengaku saat ini pihaknya sudah mengantongi banyak bukti untuk nantinya dilaporkan kepada pihak-pihak berwajib, mulai dari Bareskrim, Kejaksaan Agung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga regulator lainnya selama itu memang diperlukan.
"Kami akan mendorong agar proses pengembalian nasabah bisa segera dilakukan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News